Jum`at, 22 November 2024

Dua Kubu di Cilegon Terancam Bentrok Akibat Jatah Pembelian Scrap

Sejumlah perwakilan LSM dan OKP yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Warnasari - Rawa Arum menggelar pertemuan di Situ Rawa Arum terkait akan menggelar demo tandingan. (Foto: TitikNOL)
Sejumlah perwakilan LSM dan OKP yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Warnasari - Rawa Arum menggelar pertemuan di Situ Rawa Arum terkait akan menggelar demo tandingan. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Massa dua kubu dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Cilegon, terancam bentrok pada Senin (24/9/2018) besok. Pertikaian ini dipicu oleh jatah pembelian scrap di PT Krakatau Osaka Steel (KOS) Cilegon yang dipermasalahkan salah satu LSM tersebut.

Dua LSM yang terancam bentrok itu yakni LSM Banten Monitoring Perdagangan dan Perindustrian (BMPP) dengan Aliansi Masyarakat Warnasari - Rawa Arum (AMWR). Rencananya, LSM BMPP esok hari akan mendemo PT KOS lantaran kecewa terhadap pihak perusahaan yang sempat berjanji akan memberikan jatah pembelian scrap.

Rencana aksi LSM BMPP kemudian mendapatkan respons dari AMWR. Aliansi masyarakat tersebut geram dengan sikap LSM BMPP karena menganggap PT KOS selama ini sudah memberikan kontribusi kepada masyarakat Warnasari dan Rawa Arum.

"Kita akan menggelar demo tandingan besok, ini bagian dari bentuk dukungan kita kepada PT KOS," kata kata Ketua LSM Gappura Banten, Husen Saidan saat menggelar konfrensi pers di Situ Rawa Arum.

Dukungan PT KOS kata Husen, selama ini sudah memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal dengan mengikutsertakan setiap tender scrap di anak perusahaan PT Krakatau Steel itu. Dengan begitu, PT KOS kata dia peduli pengusaha lokal.

"Hubungan baik dengan PT KOS itulah yang menjadi dasar kami untuk melakukan demo tandingan. Kami akan menjaga PT KOS. Kami akan berjuang demi masyarakat Warnasari - Rawa Arum serta pengusaha lokal yang selama ini menggantungkan hidupnya di PT KOS," tegasnya.

Pihaknya pun menuding aksi demonstrasi yang akan dilakukan LSM BMPP bertujuan bukan untuk kepentingan masyarakat banyak, tetapi hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

"Kami menganggap LSM BMPP yang akan demo itu tujuannya untuk menguasai pembelian scrap di PT KOS. Sedangkan masyarakat di sini dan pengusaha lokal yang selama ini juga dapat jatah pembelian scrap merasa terganggu, bahkan terancam tidak lagi mendapatkan jatah pembelian scrap jika dikuasai kelompok tertentu," tudingnya.

Pihaknya juga meminta kepada Polres Cilegon agar tidak memberikan izin demo yang diajukan LSM BMPP pada esok hari.

"Kalau didemo seperti ini bisa aja perusahaan atau investor keluar dari Cilegon. Makanya kami minta kepada bapak kapolres agar tidak memberikan izin. Kalau memang diizinkan, kami juga akan melakukan demo tandingan di lokasi yang sama," tegasnya.

Menanggapi hal itu,Ketua LSM BMPP Deni Juweni mengatakan, aksi demonstrasi yang akan dilakukan itu merupakan buntut kekecewaan pihaknya terhadap perusuhaan dalam hal ini PT KOS.

“PT KOS itu sempat berjanji akan memberikan jatah pembelian scrap ke kami. Tapi ternyata perusahaan tidak komitmen dengan apa yang telah disepakati sebelumnya. Karena tidak komitmen, kami berupaya mengambil hak kami dengan cara demo,” ungkap Deni Juweni.

Terkait rencana adanya demo tandingan, Juweni mengaku tidak mempermasalahkannya. Pasalnya, kata dia, semua orang berhak menyampaikan pendapat dan itu diatur undang-undang.

“Silakan saja tidak masalah, mereka punya hak kami juga punya. Tapi yang jelas kami tidak ada maksud menggantikan mereka, apalagi sampai menguasai pembelian jatah scrap di PT KOS," katanya.

"Sebenarnya kami itu ingin kerja bersama. Tapi nyatanya, hanya kami saja yang tidak mendapatkan scrap itu. Makanya kami melakukan demo untuk menuntut hak kami," sambungnya.

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso membenarkan ada permohonan atau pemberitahuan rencana demo dari LSM BMPP besok hari. Kapolres mengungkapkan, laporan tersebut saat ini sedang diproses oleh Satintel Polres Cilegon.

“Rencana aksi itu hak warga negara. Laporannya ke kami telah masuk, tapi masih dalam proses di satintel,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler. (Ardi/TN3)

Komentar