CILEGON, TitikNOL - Kontrak pembelian besi scrap yang diberikan PT Krakatau Osaka Steel (KOS) kepada PT Alba Baja Banten, terus mendapatkan penolakan dari warga Warnasari dan Rawa Arum. Bahkan warga menemui Wali kota Cilegon Edi Ariadi, untuk melaporkan persoalan tersebut.
Warga Warnasari dan Rawa Arum menolak keras kontrak pembelian scrap yang diberikan PT KOS kepada PT Alba Baja Banten, lantaran tidak adanya rekomendasi dan persetujuan warga lingkungan sekitar.
"Kita tadi melaporkan ke wali kota bahwa kontrak yang sekarang dipegang PT. Alba Baja Banten itu harus dianulir. Kenapa harus dianulir, karena itu sudah jelas dukungan yang diberikan warga lingkungan itu tidak ada. Maka di sini wali kota selaku orang tua diminta untuk membantu persoalan ini supaya PT KOS dipanggil," kata Taufiqurrahman selaku perwakilan warga Rawa Arum, Rabu (29/1/2020).
Penolakan kontrak pembelian scrap yang diberikan PT. KOS kepada PT. Alba Baja Banten sudah menjadi harga mati bagi warga. Bahkan warga mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di PT. KOS jika tuntutan mereka tidak dikabulkan.
"Penolakan ini sudah harga mati karena kami warga lingkungan sekitar perusahaan merasa sudah tidak dihargai," ungkap Hasan Saidan, warga Rawa Arum lainnya.
Terpisah, Wali kota Cilegon Edi Ariadi, mengaku akan memanggil manajemen PT KOS terkait persoalan yang dilaporkan warga Warnasari dan Rawa Arum tersebut.
"Tadi saya sudah mendengarkan penjelasan dari masyarakat terkait persoalan penunjukan pembelian scrap di PT KOS. Tapi saya belum tahu ya karena itu masih sepihak, maka dengan itu secepatnya saya akan panggil PT KOS," kata Edi Ariadi kepada wartawan di ruang kerjanya.(Ardi/TN1).