JAKARTA, TitikNOL - Meski berjalan alot dalam penentuan empat orang pimpinan Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), namun pada Senin malam (21/11/2016) telah menyepakati empat pimpinan pansus RUU Pemilu.
Dalam rapat pemilihan pimpinan Pansus RUU Pemilu terjadi perdebatan mengenai mekanisme paket pemilihan. Rapat tersebut berlangsung kurang lebih dari pukul 21.30 WIB hingga 23.00 WIB.
Delapan paket pimpinan Pansus RUU Pemilu diusulkan, tapi yang terpilih paket dua dengan komposisi pimpinan Lukman Edy (Fraksi PKB). Sementara, tiga wakilnya adalah Ahmad Riza Patria (Fraksi Partai Gerindra), Yandri Susanto (Fraksi PAN), dan Benny K Harman (Fraksi Partai Demokrat).
Setelah terpilih paket pimpinan Pansus RUU Pemilu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap agar Pansus RUU Pemilu untuk menentukan sidang-sidang agar pembahasan berjalan sesuai target yang ditentukan paling lambat Mei 2017.
"Dari perolehan suara pansus tersebut tergambar bahwa paket fraksi yang akan duduk sebagai pimpinan Pansus RUU Pemilu yaitu paket ketua dari fraksi PKB, wakil ketua dari fraksi partai Gerindra, Demokrat dan PAN dengan perolehan 15 suara," kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, selaku pimpinan rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam.
Sementra itu, Ketua Pansus terpilih, Lukman Edy yakin pansus dapat bekerja cepat, tepat dan menghasilkan pemilu yang berkualitas.
"Kami berkomitmen membahas UU Ini bersama-sama dan demokratis," ujar Lukman. (Bara/Rif)