Jum`at, 22 November 2024

Ini Tuntutan Ulama Soal Prostitusi Berizin Warung Makan di Kota Serang

Suasana audiensi Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) dengan Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman terkait tempat hiburan dan prostitusi berkedok warung makan. (Foto: TitikNOL)
Suasana audiensi Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) dengan Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman terkait tempat hiburan dan prostitusi berkedok warung makan. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Para ulama yang tergabung dalam Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM), hari ini datangi Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman. Kedatangan mereka untuk meminta tempat hiburan dan prostitusi berkedok warung makan dibubarkan dalam waktu 10 hari.

Dalam audiensinya bersama Tb Haerul Jaman secara tertutup di ruangan Wali Kota, Ketua GPSM Enting Abdul Kharim menyampaikan tiga tuntutan. "Pertama, kita ingin dibubarkan para warung makan yang beroperasi hiburan malam. Kedua kita ingin perizinan warung makan itu dilakukan penataan dan ketiga tindak lanjuti soal izin warung makan namun kenyataan tempat hiburan bahkan prostitusi wanita," kata Enting, Rabu (29/3/2017).

Baca juga: Prostitusi Terselubung Berkedok Warung Makan Masih Marak di Kota Serang

Enting pun meminta kepada Wali Kota untuk menindaklanjuti hal tersebut dalam jangka waktu 10 hari. "Kita meminta 10 hari sudah ditindaklanjuti, kalau tidak kita akan datangi lagi pak Jaman," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Tb Haerul Jaman mengaku akan melakukan pengecekan terkait perizinan warung makan dan hotel yang memang menyalahi prosedur operasi.

"Kita sudah tindak lanjuti sebelumnya juga, sudah memanggil pihak pemilik rumah makan dan meminta agar mengembalikan pengoperasiannya sesuai izin tempat," ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya mengancam akan mencabut izin usaha mereka bila masih membandel. "Kita akan cabut kalau memang masih menyalahi operasinya," pungkasnya. (Gat/Rif)

Komentar