SERANG, TitikNOL – Aktivitas penebangan hutan (Ilegal Logging) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) marak. Kondisi tersebut seperti terjadi di Blok Cinakem, Cikadu dan Cibedug Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber.
Kendati masyarakat adat desa setempat sudah melaporkan maraknya Illegal Logging kepada pengelola kawasan TNGHS, namun belum ada tindakan tegas kepada pelaku dan kepada oknum.
Dikonfirmasi, Siswoyo, Kepala Seksi (Kasi) pada kantor pengelola TNGHS wilayah Kabupaten Lebak, mengaku sudah mendapat informasi dugaan pembalakan liar yang terjadi di wilayah TNGHS Resort Cibedug tersebut.
"Sedang kami lakukan identifikasi, kemarin teman - teman cek TKP pulang malam. Insya Allah hasilnya Senin sudah terang benderang kronologisnya," ujar Siswoyo dikonfirmasi wartawan pekan kemarin.
Terpisah, menanggapi pernyataan pihak pengelola TNGHS, Herly Suhendi, Ketua Markas Cabang (Marcab) Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Lebak menilai, pernyataan pihak TNGHS terkesan lambat dalam menyikapi terjadinya dugaan Ilegal logging tersebut.
“Maka, kami menyarankan, agar masyarakat adat Cibedug Citorek melaporkan ke Gakkum KLHK RI dan Polda Banten. Apalagi kami mendengar informasi, kasus penebangan hutan sebelumnya pernah terjadi di wilayah tersebut," ujar Herly.
"Namun tindaklanjut penanganannya tidak jelas, karena infonya melibatkan salah satu keluarga anggota legislatif dan juga oknum salah seorang jaksa," tukasnya. (Red/TN1)