Jum`at, 4 April 2025

Ketua DPD Demokrat Banten Bantah Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Kader Partai

Ilustrasi. (Dok: Harianpijar)
Ilustrasi. (Dok: Harianpijar)

LEBAK, TitikNOL - Ketua DPD Demokrat Provinsi Banten Iti Oktavia Jayabaya, membantah jika DR, salah satu dari empat pelaku yang ditangkap karena penyalahgunaan Narkoba merupakan kader Partai Demokrat.

Iti Octavia Jayabaya menegaskan, meski DR sempat aktif menjadi anggota partai berlambang Bintang Merci itu, namun saat ini statusnya sudah tidak lagi menjadi kader partai lantaran mendapat masalah di internal.

“Iyak bulan lalu sudah dinonaktifkan sejak ada masalah internal menggelapkan dana PAC,” kata Iti Octavia Jayabaya kepada awak media, Minggu (21/2/2021).

Iti pun membantah jika DR menjabat sebagai sekretaris di DPC Demokrat Kabupaten Lebak. Dia mengakui, pihak DPD telah mengusulkan dua nama ke DPP untuk dijadikan Plt Sekertaris DPC Demokrat Lebak.

“Kami mengusulkan 2 nama, Rohan sama Rizki, namun masih menunggu SK dari DPP,” katanya.

Iti juga mengatakan, DR telah dipecat secara tidak hormat sebagai kader Partai Demokrat. Bahkan Iti meminta pihak kepolisian, agar melakukan proses hukum terhadap DR.

“Siapapun itu harus ditindak tegas, kami tidak pernah membela siapapun yang terjerat kasus,” tegasnya.

Dikonfirmasi, AKP Ilman Robiana Kasat Narkoba Polres Lebak membenarkan, pihaknya telah mengamankan oknum berinsial DR di Mapolres Lebak.

"Terduga DR masih didalami untuk penyelidikan," katanya.

Sementara itu, diketahui DR diamankan Satresnarkoba Polres Lebak pada Jumat (19/2/2021) di wilayah Kecamatan Cibadak. Informasi yang dihimpun, dari DR didapat barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak 10 gram. (Gun/TN1)

Komentar