KOTA SERANG, TitikNOL - Pengakuan mengejutkan datang dari internal Bank Banten (BB) terkait adanya dugaan diobralnya aset kredit ASN Pemprov Banten ke Bank Jabar Banten (BJB).
Salah seorang sumber terpercaya di Bank Banten ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penjualan asset berupa kredit ASN di BB ke BJB senilai 60 persen dari nilai aset.
”Benar mas, baru dibayar 60 persen dari nilai aset dan sisa pembayaran 40 persen lagi menjadi piutang kita,” ungkap salah seorang petinggi di Bank Banten yang enggan namanya disebut, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/6/2020).
Ia menjelaskan, total out standing (O/S) atau sisa kredit ASN yang ada di Bank Banten dialihkan untuk tahap kedua ini keseluruhannya mencapai nilai Rp515 miliar, yang pemenuhannya diperoleh melalui empat cara.
Yaitu, pencairan cessie (pengalihan/penjualan aset, red) dari tahap dua yang satu fasilitas berdasarkan pemeriksaan tanggal 8 hingga tanggal 11 Juni 2020 dengan O/S sebesar Rp143.936.725.025.
Selain itu, juga ada sisa cessie tahap dua fasilitas di pemeriksaan tangga 12 Juni 2020 sebesar Rp38.608.121.080 dan pemeriksaan berkas cessie tahap dua untuk dua fasilitas Kantor Cabang/Kantor Cabang Pembantu (KC/KCP) yang berkasnya sudah diterima oleh BJB sampai dengan Rabu (24/6/2020) adalah sebesar Rp290.743.489.726, serta rencana pemeriksaan berkas cessie tahap dua untuk dua fasilitas KC/KCP berbeda dengan O/S sebesar Rp30.838.145.264.
“Total sebesar Rp504.126.481.095 dan sekarang tinggal sisa-sisa dari yang pemenuhan dokumen reject di luar yang double financing,” cetusnya.
Baca juga: Revisi Gugatan, Penggugat Bank Banten Temukan Indikasi Kerugian Rp179 Miliar
Ia menambahkan, untuk tahapan selanjutnya antara lain terkait pemenuhan surat pernyataan serta pemberitahuan kepada debitur dan yang terkait endorse polis serta lainnya.
“Rencana total kredit ASNsenilai Rp1,5 triliun itu dijual ke BJB, namun pembayarannya hanya 60 persen saja dan yang 40 persen lainnya adalah dalam bentuk utang. Maka, jika Bank Banten jadi marger dengan BJB, yang 40 persen dapat dipastikan hangus, makanya kita nggak mau gabung dengan BJB,” ungkapnya. Ia mengatakan, Bank Banten terpaksa menjual asset ke BJB untuk memenuhi likuiditas.
”Kita terpaksa menjual asset ke bank lain, karena Bank Banten butuh uang buat likuiditas,” tukasnya.
Sebelumnya, penggugat persoalan Bank Banten Ojat Sudjarat mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten selaku pemilik saham mayoritas di Bank Banten, diduga sudah menjual asset milik Bank Pembangunan Daerah Tbk (Bank Banten) tersebut berupa kredit 2.500 Aparatur Sipil Negara(ASN) senilai Rp509 miliar kepada BJB dengan nilai jual Rp330 miliar.
Menurut Ojat, penjualan asset milik Bank Banten ke salah satu bank lain itu terkesan janggal, karena tidak melibatkan akuntan publik atau semacam tim aprasial. Sehingga, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp179 miliar dalam transaksi tersebut.
”Sekarang kerugian negara akibat penjualan aset Bank Banten itu tanggungajawab siapa?. Apakah nanti akan menjadi piutang Bank Banten,” ujar Ojat balik bertanya.
Atas temuan tersebut, pihaknya kini merevisi gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk diperbaharui dan menambah pihak tergugat yakni PT. Banten Global Development (BGD) sebagai induk usaha dari Bank Banten. (Ril/TN1)