LEBAK, TitikNOL - Enam pasangan bukan suami istri, dua diantaranya berstatus mahasiswa berhasil diamankan petugas gabungan dari Polres Lebak dan jajaran, Satpol - PP Pemkab Lebak dan Satpol - PP Pemrov Banten, dalam sebuah operasi cipta kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan, pada Jumat malam (10/11/2017).
Razia di fokuskan di beberapa titik rumah kost-kostan, dan hotel di wilayah Rangkasbitung. Razia dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari.
Hasilnya, petugas gabungan berhasil mengamankan enam pasangan mesum alias pasangan bukan suami istri di dua hotel berbeda yang berada di Rangkasbitung.
Dua pasangan bukan suami istri tersebut berstatus mahasiswa, satu pasangan mahasiswa kedapatan berada didalam kamar hotel Wijaya, yang berlokasi di Jalan/Gang Kibun.
Sedangkan, satu pasangan berstatus mahasiswa lainnya, kedapatan berada didalam kamar hotel Kharisma, dengan barang bukti empat alat kontrasepsi (kodom), dua buah sudah terpakai.
Selain itu, petugas juga mengamankan empat pasangan mesum lainnya yang bukan suami istri yakni, di hotel Teratai yang berlokasi di Jalan Sunan Kalijaga (Pasar Rangkasbitun), hotel Wijaya di Jalan/Gang Kibun dan hotel Kharisma di Jalan Otista.
Keenam pasangan bukan suami isteri yang terjaring razia, dibawa ke kantor dinas Satpol - PP Pemkab Lebak untuk didata dan diberikan tindakan ringan berupa pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan cara membuat pernyataan.
M. Ali Hanafiah, Kepala Seksi Bidang Kerjasama pada kantor Satpol - PP Pemprov Banten usai melaksanakan razia kepada awak media mengatakan, razia penyakit masyarakat ini akan terus dilakukan di sejumlah kota dan kabupaten di Banten, khususnya di kabupaten Lebak.
"Razia akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kemaksiatan," ujarnya. (Gun/red)