Jum`at, 22 November 2024

Mangkir dari Pembahasan PHK, Komisi II DPRD Kota Cilegon Kecam PT KPI

Komisi II DPRD Kota Cilegon dan Disnaker saat menggelar pertemuan dengan buruh di Hotel The Royale Krakatau. (Foto: TitikNOL)
Komisi II DPRD Kota Cilegon dan Disnaker saat menggelar pertemuan dengan buruh di Hotel The Royale Krakatau. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - PT Krakatau Pipe Industri (KPI) mangkir dari pertemuan dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Disnaker Kota Cilegon, vendor, dan buruh.

Mangkirnya PT KPI dan vendor tersebut dikecam oleh Komisi II DPRD Kota Cilegon lantaran agenda yang dijadwalkan, Rabu (29/12/2021) siang itu berdasarkan hasil kesepakatan dengan perwakilan PT KPI pada rapat dengar pendapat pada Senin (27/12/2021).

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi mengatakan, pertemuan yang diagendakan di Hotel The Royale Krakatau tersebut guna membahas tentang kesimpangsiuran pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT KPI yang telah meresahkan buruh.

"Informasinya akan melakukan PHK ratusan orang. Saat rapat dengar pendapat pihak perusahaan (PT KPI) membantah tidak akan melakukan PHK, namun melempar, jika hal itu kewenangan vendor, makanya kita agendakan pertemuan antara PT KPI, vendor dan buruh,"jelas Faturohmi.

Dalam kesempatan rapat dengar pendapat, PT KPI telah sepakat untuk kembali membahas persoalan itu dengan tiga vendor yang menaungi para buruh.

Pertemuan itu untuk memastikan jika PHK tidak benar-benar akan dilakukan baik oleh PT KPI maupun oleh vendor-vendor yang bermitra dengan PT KPI.

"Sudah menyatakan siap, tapi tiba-tiba pagi ini (Rabu, 29/12/202q) konfirmasi enggak bisa hadir karena belum ada disposisi," ungkap Faturohmi dengan nada kesal.

Kendati pihak PT KPI dan vendor tidak hadir, pertemuan dengan buruh dan perwakilan Disnaker tetap dilakukan.

Lebih lanjut Faturohmi menjelaskan , Komisi II kembali mengagendakan rapat dengar pendapat pada Kamis (30/12/2021) besok. Diharapkan PT KPI dan vendor bisa hadir.

"Untuk memastikan tidak akan ada PHK. Informasinyan PHK itu berlaku 31 Desember nanti, makanya kita fokus mengawal itu, jangan sampai terjadi,"ujarnya.

Sementara itu, pihak PT KPI belum dapat dikonfirmasi terkait kepastian adanya PHK atau tidak. (Ardi/TN).

Komentar