CILEGON, TitikNOL - Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Pengusaha Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, melakukan aksi unjuk rasa di PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ), Selasa (3/4/2018).
Dalam aksinya massa menuding, pabrik gula rafinasi itu tidak kooperatif dan menutup peluang usaha bagi pengusaha Tegalratu.
Dalam orasinya, massa menganggap bahwa PT SUJ menjalankan politik adu domba antara pengusaha lokal, karena sebagian pengusaha lokal ada yang diberikan peluang dan sebagian lain tidak diberi peluang usaha.
Selain tidak memberikan peluang usaha kepada pengusaha lokal, PT SUJ juga disebut telah mencemari lingkungan sekitar dengan debu batu bara akibat rusaknya boiler.
Massa pun menuntut agar PT SUJ segera mengganti boiler yang bermasalah tersebut.
"Kami juga mengutuk keras PT SUJ karena selama ini mengeluarkan limbah cair tanpa prosedur dan melanggar hukum karena fasilitas instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) yang tidak berfungsi dan diduga PT SUJ memiliki pipa by pass untuk membuang limbah ke laut," ungkap Isbatullah Alibasja, selaku koordinator aksi.
Isbatullah menyatakan, selama proses pembangunan fasilitas IPAL dilakukan, agar produksi dihentikan sementara waktu.
"Kami menuntut produksi dihentikan sementara waktu," tegasnya.
Sementara itu, manajemen PT SUJ dengan tegas membantah jika pihaknya tidak memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal untuk pekerjaan yang ada di pabrik gula rafinasi tersebut.
"Untuk pengusaha lokal dari Kelurahan Randakari dan Tegalratu sudah kita diakomodir semua untuk mengikuti tender, cuma kan ada SOP-SOP perusahaan yang harus kita ikuti. Misalnya tender, kan kalau ikut tender itu sudah siap kalah dan siap menang. Kemudian pengusaha lokal juga harus tahu kalahnya dimananya, mereka harus tahu dan juga kita kasih tahu kekalahannya darimana," ungkap salah satu Direksi PT SUJ saat dikonfirmasi yang enggan sebutkan namanya.
"Kalau pengen ikut tender silahkan, tapi pengusaha lokal juga harus mengikuti aturan sesuai SOP," lanjutnya.
Manajemen PT SUJ juga membantah tudingan demonstran yang mengatakan pihak perusahaan telah mengadu domba pengusaha lokal terkait pekerjaan di pabrik yang berlokasi di Kecamatan Ciwandan itu.
"Kita tidak pernah mengadu domba, karena pengusaha lokal dari Randakari dan Tegalratu itu selalu kita berikan ruang untuk ikut tender pekerjaan. Kebetulannya yang menangnya pengusaha dari Randakari. Asumsi saya Randakari lokal juga," jelasnya.
Manajemen juga menyebut, bahwa salah satu demostran sudah ada yang pernah mendapat pekerjaan di PT SUJ. Akan tetapi pekerjaanya terpaksa distop karena ada masalah perpajakan.
"Ada salah satu peserta aksi tadi itu yang pernah mendapat pekerjaan di SUJ, karena ada masalah perpajakan makanya pekerjaannya kita stop supaya dibereskan dulu," tegas sumber.
Terkait dengan isu lingkungan yang ditudingkan demostran bahwa PT SUJ memiliki pipa by pass untuk membuang limbah ke laut, juga dibantah oleh pijak SUJ.
"Saya juga bingung informasi darimana itu kalau SUJ miliki pipa by pass untuk membuang limbah ke laut. Tidak ada kita membuang limbah ke laut. Kita ada instalasinya, cuma tidak kita pakai. Itupun untuk mengambil air laut untuk pendinginan bukan membuang limbah ke laut," terangnya.
"Pada prinsipnya kita sudah ada itikad baik, ada permasalahan IPAL langsung kita perbaiki. Boiler kita bermasalah, coba kita perbaiki," ungkapnya. (Ardi/TN1).