Jum`at, 22 November 2024

Mulai Hari Ini, Tarif Penyeberangan Merak Bakauheni Resmi Naik

Suasana Pelabuhan Merak (TitikNOL)
Suasana Pelabuhan Merak (TitikNOL)

MERAK, TitikNOL - Tarif penyeberangan Merak-Bakauheni resmi naik, Kamis (3/8/2023) pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini dipastikan selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan terhadap jasa pengguna.

Tarif tersebut penyesuaian tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara yang ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Merak, Suharto mengatakan, penyesuaian tarif penyeberangan angkutan ini naik rata-rata 5,20 persen untuk seluruh pengguna jasa.

“Jadi memang sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 61 Tahun 2023 bahwa per hari ini tanggal 3 jam 00.00, tepatnya hari Kamis telah resmi dilakukan penyesuaian tarif lintas penyeberangan Merak-Bakauheni,” kata Suharto kepada pegawai di Pelabuhan Merak.

Suharto menjelaskan, penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini bertujuan untuk menciptakan industri penyeberangan yang lebih baik dengan meningkatkan pelayanan dan keselamatan.

“Maka antara pelayanan dan keselamatan tentunya harus bersama-sama, seimbang dengan tarif yang ada. Jadi kenaikan tarif ini semuanya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan keselamatan,” jelasnya.

Selain untuk peningkatan pelayanan dan penyesuaian keselamatan, penyeberangan tarif angkutan ini juga bertujuan untuk penyesuaian Penyeberangan Harga Pokok Produksi (HPP) industri.

“Walaupun belum sesuai dengan harapan teman-teman semua asosiasi penyeberangan dan kapal pelayaran di lintas Merak-Bakauheni, tapi alhamdulillah pemerintah sudah memberikan respon dan memberikan kenaikan atau penyesuaian tarif ini di lintas Merak-Bakauheni khususnya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemberlakuan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini telah melibatkan sejumlah pihak dan disetujui secara matang.

“Sebetulnya kalau prosesnya sudah lama, sejak tahun lalu itu sudah kita bersama-sama dengan asosiasi Gapasdap, INFA sudah melakukan koordinasi,” ungkap Suharto.

Sementara itu, Ketua Gapasdap Merak Togar Napitupulu mengaku sedikit bisa bernafas lega dengan adanya penyesuaian tarif angkutan penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni, meski masih cukup jauh dari HPP.

“Untuk sementara ini dengan adanya kenaikan ini juga kami sudah mengucapkan terimakasih yang artinya pemerintah sudah melihat beban kami yang semakin berat,” ujarnya.

Menurut Togar, sejatinya penyesuaian tarif penyeberangan angkutan yang diberlakukan saat ini merupakan lanjutan dari penyesuaian tarif karena kenaikan BBM pada September 2022 lalu.

“Kenaikan kemarin kan 12,5 persen baru dinaikan 7 persen, nah ini penyesuaiannya menjadi 12 persen walaupun masih jauh dari HPP. Kalau tidak salah masih 22 persen lagi baru kita bisa ketemu HPP-nya,” terangnya.

Sebagai bagian dari pengusaha angkutan penyeberangan, Togar mengaku dengan adanya penyesuaian tarif ini demi meningkatkan pelayanan dan keselamatan bagi para pengguna jasa.

“Soal penyesuaian tarif itu harus diimbangi dengan pelayanan. Artinya, kami juga akan meningkatkan pelayanan agar pemakai jasa juga nyaman,” ujarnya. (Ardi/TN3).

Komentar