Sabtu, 23 November 2024

Nasabah Asuransi Bumiputra di Lebak Kecewa, Klaim Dana Polis Tak Jelas

Ilustrasi. (Dok: Mediakonsumen)
Ilustrasi. (Dok: Mediakonsumen)

LEBAK, TitikNOL - Sejumlah nasabah PT. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di Kabupten Lebak, mengaku kecewa karena perusahaan asuransi tersebut tidak menepati janjinya membayarkan klaim.

Padahal, dana untuk kebutuhan biaya hidup di masa pandemi corona dan biaya masuk sekolah serta biaya pengobatan sangat tinggi.

"Kontrak berakhir dengan asuransi Bumiputra Desember 2021. Klaim kan bisa tidak harus di tahun 2021, saya 11 tahun terus membayar dana polis, kontrak saya 13 tahun. Maret 2020 masih bayar," ujar Heti Prihatini (43) warga Kecamatan Kalanganyar kepada TitikNOL, Rabu (17/2/2021).

Menurut Heti, lantaran dirinya sudah tak mampu melanjutkan kontrak, ia memutuskan untuk berhenti menjadi nasabah asuransi Bumiputra.

Saat dirinya mendatangi pihak Asuransi Bumiputra di Jalan Soekarno - Hatta Rangkasbitung untuk menarik dana polis, Heti mengaku tak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Dana polis miliknya tak bisa ditarik.

"Dua kali saya datang ke kantor asuransi Bumiputra untuk klaim dana polis. Tapi selalu ditolak dengan banyak alasan," katanya.

Tati Suryati (45) warga Kecamatan Warunggunung, nasabah asuransi Bumiputra lainnya, mengaku sangat kecewa sebab klaim polis asuransi atas nama suaminya Dr Noor Sardono yang sudah habis masa kontraknya tidak dapat dicairkan.

Tati menceritakan, dirinya sudah dua kali mendatangi kantor pusat AJB Bumiputra di Jakarta. Tapi hanya diberi secarik kertas surat antrian pencairan, namun hingga saat ini belum ada realisasi untuk pencairan dana polis yang diklaimnya.

"Ada dua polis, satu masih aktif. Dua polis itu totalnya masing-masing yang satu Rp50 juta dan satu lagi sekitar Rp26 jutaan. Males jadinya, saya dijanjiin terus," tegasnya.

Senada dikatakan Caca (23) warga perumahan BTN Ona Rangkasbitung yang mengaku mewakili mertuanya atas nama pemilik polis Ahmad Nur Alpija di AJB Bumiputra Rangkasbitung.

Meski sudah habis jatuh tempo masa kontrak, pihak manajemen AJB Bumiputra tidak dapat memberikan solusi.

"Iya om, mertua aku juga nasabah bumi putra udah lewat jatuh tempo. Tapi dari pihak manajemennya enggak ada solusinya, malah disuruh ke kantor pusatnya di Jakarta. Katanya lagi masa sulit bumi putranya," imbuh Caca.

Kendati begitu, Caca tak merinci jumlah total dana klaim polis asuransi milik mertuanya tersebut.

Sementara, hingga berita ini dilansir, TitikNOL masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak manajemen PT. AJB Bumiputra Rangkasbitung. (Gun/TN1).

Komentar