Minggu, 24 November 2024

Pedagang di Makam Syeh Nawawi Al-Bantani Keluhkan Pungli Hingga Rp1 Juta

Ilustrasi. (Dok: viva)
Ilustrasi. (Dok: viva)

SERANG, TitikNOL - Sejumlah pedagang yang biasa berjualan di areal pemakaman Syekh Nawawi Al-Bantani Al-Jawi yang berlokasi di Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, mengeluhkan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum, dengan dalih sewa lapak.

Tidak tanggung-tanggung, besaran uang pungutan yang harus mereka keluarkan mencapai Rp400 ribu. Para pedagang pun mengaku tidak bisa berbuat banyak dan terpaksa membayarnya, karena ingin berdagang di lokasi itu.

"Saya sebelum berjualan di sini dimintai sewa senilai Rp400 ribu. Mau gimana lagi pak! namanya saya mau dagang walaupun sebenarnya belum tahu untung ruginya tetep saya bayar, jika tidak membayar saya tidak bisa berjualan di sini," ujar salah satu pedagang yang minta namanya tidak disebut, saat diwawancarai TitikNOL belum lama ini.

Sumber menyebutkan, selain dipungut uang dengan dalih biaya sewa lapak, dirinya juga harus membayar uang lainnya dengan dalih biaya keamanan sebesar Rp5.000, yang diberikan kepada pemuda setempat.

"Sudah ada sewa lapak lagi-lagi diminta uang keamanan setiap malamnya senilai Rp5.000 kepada pemuda setempat. Saya tidak tahu pak disuruh siapa dan kemana disetorkan uang kami ini," keluhnya.

Senada dikatakan pedagang lainnya. Dirinya mengakui jika pihak yang memungut mengaku sebagai Ketua RW desa setempat dan pemuda setempat.

"Semua yang berjualan di sini dipungut dana yang nilainya berpariasi tergantung tempatnya dimana, dari Rp300 ribu hingga Rp500an ribu lebih," akunya.

"Karena bayarnya dimuka terpaksa saya cari pinjaman uang agar saya bisa berjualan di sini. Mau tidak mau, saya carikan uang untuk membayar sewa lapak ini, setelah saya bayar baru saya diizinkan berjualan di tempat ini. Untuk kemana larinya uang tersebut saya tidak tahu," paparnya.

Sementara itu, Muhamad selaku Kepala Desa Tanara, saat dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (21/7/2017) lalu, membantah adanya pungutan itu.

"Saya tidak tahu hal tersebut terjadi pak, apalagi mengatas namakan pihak desa. Saya belum pernah mengintruksikan kepada siapapun untuk memungut uang apapun," ujarnya.

"Jika memang terjadi hal tersebut di lapangan maka saya akan tindak tegas. Karena selain mencoreng nama baik desa juga mencoreng makom keramat yang ada di situ," pungkasnya.

Pantauan wartawan, pungutan itu memang terjadi di lokasi pemakaman Syekh Nawawi Al-Bantani. Uang pungutan dengan dalih sewa lapak pun bervariasi mulai dari Rp400 ribu hingga Rp1 juta per pedagang, tergantung lokasi berdagang. (Wen/red)

Komentar