Minggu, 8 September 2024

Pemkab Lebak Ancam Bongkar Puluhan Tower Milik PT IBS

Pendirian tower BTS di Kampung Gunung Tumpang, Desa Cibareno, Kecamatan Cilograng diduga tak berizin. (Foto: TitikNOL)
Pendirian tower BTS di Kampung Gunung Tumpang, Desa Cibareno, Kecamatan Cilograng diduga tak berizin. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Pemkab Lebak mengaku sudah memanggil PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), perusahaan yang membangun puluhan tower base transceiver station (BTS) di sejumlah lokasi di kabupaten Lebak.

Pemanggilan dilakukan, menyusul adanya dugaan soal tidak adanya izin yang dimiliki oleh perusahaan soal pembangunan tower tersebut.

Dartim, Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Lebak kepada TitikNOL menuturkan, pihaknya satu pekan lalu sudah melakukan pemanggilan dengan melayangkan surat pemanggilan secara resmi kepada pihak kontraktor PT. IBS.

Baca juga: Puluhan Tower di Lebak Sudah Dikerjakan, Kontraktor PT IBS Baru Urus Izin Pendirian

Namun, pemanggilan secara resmi tersebut tidak dihadiri oleh pihak kontraktor pelaksana pembangunan puluhan tower BTS tersebut.

"Yang hadir pekan lalu itu bukan dari pihak perusahaan langsung (PT.IBS), melainkan pelaksana Sub kontraktornya yang datang. Oleh karena itu, kita sudah menyiapkan surat pemanggilan kedua dan kami berharap pihak perusahaan kontraktor PT. IBS yang langsung hadir memenuhi pemanggilan, bukan Sub kontarktornya," ujar Dartim, Selasa (17/4/2018).

Menurutnya, pemangilan kepada PT. IBS dilakukan, berkaitan dengan persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pendirian puluhan tower BTS di Kabupaten Lebak disinyalir tidak dimiliki oleh pihak PT.IBS.

"Kita akan rekomendasikan agar mereka menghentikan pembangunan puluhan tower tersebut, terlebih bila mereka belum memiliki IMB," tegas Dartim.

Dartim mengaku akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan puluhan tower tersebut, jika PT IBS tidak berkordinasi dengan Pemkab Lebak.

"Kalau membandel kami akan bongkar, namun demikian terkait pembongkaran itu kami menunggu perintah pimpinan terutama dinas terkait sebagai pemangku Perda," tandas Dartim. (Gun/TN1)

Komentar