Jum`at, 20 September 2024

Penambangan Pasir Merajalela, Mahasiswa dan Warga Mancak Geruduk KP3B

Sejumlah warga Kelurahan Cigedong mendirikan tenda di depan Kantor Kawasan Pusat Pemerintahan (KP3B), Curug, Kota Serang. (Foto:TitikNOL)
Sejumlah warga Kelurahan Cigedong mendirikan tenda di depan Kantor Kawasan Pusat Pemerintahan (KP3B), Curug, Kota Serang. (Foto:TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Puluhan Mahasiswa dan masyarakat Kelurahan Cigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, hari ini mendatangi kantor Kawasan Pusat Pemerintahan (KP3B), Curug, Kota Serang. 

Dengan mengendarai kendaraan sepeda motor puluhan mahasiswa dan warga Cigedong langsung menyuarakan aspirasi di depan KP3B. Menurut pantauan dilapangan puluhan warga yang tergabung dengan mahasiswa dari organisasi GMNI, GMPR, Pekat Sobat dan Masyarakat ini langsung menyuarakan keluh kesahnya kepada pemerintah.

Mereka menolak penambangan pasir ilegal di daerah mereka. "Kami Menuntut Kepada Walikota Cilegon dan Bupati Serang Khususnya Gubernur Banten agar menutup Galian di Kota Cilegon yang ilegal," tegas Koordinator Lapangan, Saehul Ikhsan, Senin (7/3/2016). 

Menurut dia, Warga Sondol, Kota Cilegon dan Kelurahan Cigedong, Kabupaten Serang menuntut hak atas lahan pertanian yang rusak dan hancur diakibatkan oleh penambangan pasir. "Kami bakal terus menyuarakan suara ini hingga ada tindakan dari pemerintah, dan menghentikan penambangan pasir," pungkasnya. (Her/red)

Komentar