Kamis, 21 November 2024

Pedagang Masker di Lebak Cekcok Saat Dagangan Diangkut Satpol-PP

Penertiban PKL di kawasan Balong Ranca Lentah Rangkasbitung. (Foto: TitikNOL)
Penertiban PKL di kawasan Balong Ranca Lentah Rangkasbitung. (Foto: TitikNOL)
LEBAK, TitikNOL - Seorang pedagang masker terlibat cekcok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lebak, ketika barang dagangannya diangkut ke mobil karena melanggar aturan, Rabu (15/04/2020)

Kepada petugas, pedagang berdalih hanya merapikan barang yang dijajakan. Tidak terima ditegur petugas, kejadian itu pun sempat menegang hingga pedagang melontarkan kalimat yang tidak senonoh.

"Lihat tuh yang lain nggak ada jualan di sini. Peraturan jam 16:00 WIB pak, boleh jualan di sini. Hanya bapak sendiri, yang lain di sebrang," tutur petugas sambil menunjuk area yang diperbolehkan berjualan.

"Lagi beresin dulu. Iya belum selesai. Saya sudah 2 jam di sini," timpal pedagang di Jalan Rawasari Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung.

Petugas menjelaskan, bahwa aturan yang berlaku untuk berjualan di kawasan Balong Ranca Lentah Rangkasbitung dimulai pada pukul 16:00 WIB. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir interaksi manusia agar terhindar dari penyebaran virus Corona.

Saat dagangannya diangkut ke mobil petugas, pedagang tersebut dengan sigap merebutnya kembali. Perselisihan paham pun tidak terhindari.

"Brengsek semua ini perasaan. Kan tadi sudah dibilangin sama saya," cetus pedagang kepada petugas.

"Brengsek gimana? Lihat pedagang semua di sana, ngapain sendiri di sini pak? Sabar saja sabar, dari kemarin sudah dibilangin. Pedagang baru sudah ngeyel di sini. Pedagang di sini sudah tahu. Tuh lihat, udah paham semua," jelas petugas.

Saat di konfirmasi, Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Lebak Asep Dodi mengungkapkan, bahwa patroli dilakukan untuk mensosialisasikan anjuran pemerintah kepada masyarakat untuk melaksanakan physical distancing.

Mengingat, wilayah Rangkasbitung telah di kategorikan daerah kuning dari pandemi virus Corona. Sehingga, diharapkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas guna mencegah infeksi Covid 19.

"Ada pedagang yang sudah ditegur selama 1 minggu tapi membandel. Kemudian petugas melakukan tindakan tegas dengan mengambil dan menyita sementara di pos, tapi yang bersangkutan belum memahami dengan baik," katanya.

Ia sadar, sejak pandemi Corona merebak di Kabupaten Lebak kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lesu. Namun yang jelas, petugas berusaha menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

"Saat ini sedang pandemi dan kami sadar ada penurunan kegiatan ekonomi. Untuk itu ikuti peraturan yang ada dan melakukan anjuran pemerintah dengan melakukan physical distancing demi keselamatan bersama," tukasnya. (Gun/Son/TN1)
Komentar