LEBAK, TitikNOL - Pembangunan puluhan bangunan kios/toko di sekitar Pasar Rangkasbitung, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kabupaten Lebak, tepatnya di jalan Sunan Kalijaga serobot fasilitas umum.
Pemilik bangunan malah menyerobot fasilitas umum berupa trotoar jalan. Akibatnya, kondisi arus lalulintas di Jalan Sunan Kalijaga dan sekitaran Pasar Rangkasbitung semakin semrawut dan macet.
Pantauan wartawan di lapangan, bangunan berupa rangka baja berjajar di lokasi pembangunan kios eks Toko Pulau Indah Furniture yang berada di samping Kantor Pegadaian menghalangi trotoar jalan untuk pejalan kaki.
Ironisnya, pemasangan rangka baja yang menyerobot trotoar jalan terkesan dibiarkan oleh dinas dan instansi terkait.
Selain sekitar pasar semrawut, diperparah Pedagang Kaki Lima (PKL) setempat malah merangsek kedepan menggunakan badan jalan.
“Iya bangunan itu menghalangi, kita pedagang malah disuruh bergeser ke depan hingga ke badan jalan, karena memang bangunannya menutupi trotoar,” kata Budi Setiawan pedagang di Sunan Kaliiaga Rangkasbitung, Senin (28/1/2019).
Budi menyebut, pemasangan rangka baja yang menutupi trotoar dilakukan tengah malam tadi, tanpa melibatkan pedagang kaki lima.
“Pagi-pagi rangka baja itu sudah terpasang, yang kita tahu bangunan itu milik pak Buntiau atau pak Salim, owner Hotel Karisma dan Teratai," katanya.
Ditemui di kantornya, Sekretaris Disperindag Kabupaten Lebak, Orok Sukmana mengatakan, persoalan adanya bangunan yang menggunakan fasilitas umum bukan ranah dari Disperindag melainkan Satpol PP.
“Kalau PKL-nya boleh lah nanti kita tata ulang, tapi kalau bangunan itu bukan ranah kita, itu ranah Satpol PP," kilahnya.
Hingga berita ini dilansir, TitikNOL belum mendapatkan konfirmasi dari pemilik bangunan tersebut. (Gun/TN1)