LEBAK, TitikNOL - Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kesehatan Pemkab Lebak disoal. Pasalnya, pengangkatan pegawai non PNS sebagai tenaga staf pendukung (Supporting Staff) itu ditengarai sarat KKN dan titipan oknum tertentu.
Selain itu, banyak tenaga Supporting Staff yang diangkat pihak Dinkes Lebak untuk ditempatkan bekerja di sejumlah Puskesmas di Lebak tidak memenuhi syarat.
Dikatakan Judin Sutisna Kordinator Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK LSM) Kabupaten Lebak, berdasarkan hasil penelusuran BK LSM di lapangan, pengangkatan tenaga staf pendukung (Supporting Staff) oleh Dinas Kesehatan Pemkab Lebak ditengarai banyak yang tak memenuhi syarat diangkat menjadi staf pendukung serta adanya aroma KKN dalam proses pengangkatannya.
"BK LSM akan melayangkan surat audiensi kepada Dinas Kesehatan untuk menyikapi soal pengangkatan tenaga staf pendukung di sejumlah PKM di Kabupaten Lebak," katanya.
Dari sekian banyak temuan BK LSM terkait pengangkatan Supporting Staff itu kata Judin, salah satunya terjadi di PKM Parungsari, Kecamatan Wanasalam.
"Tenaga staf pendukung ditempati oleh seorang bidan berinisial DA, bidan DA di PKM Parungsari diduga tidak punya Surat Tanda Registrasi (STR) Hasil Uji Kompetensi dan Surat Izin Praktek," kata Judin.
Sementara itu, Bidan DA saat dikonfirmasi TitikNOL meminta agar media tidak memperpanjang soal pengaduan masyarakat tersebut.
"Maaf ya pak, kenapa yang dipublikasikan hanya saya yang dari PKM Parungsari. Kan banyak PKM lain juga yang diangkat SS, bahkan baru lulus kuliah," ucap DA.
Terpisah, Triatno Supiyono Kadinkes Lebak, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengaku akan mengecek data terlebih dahulu.
"Maaf kang, saya nggak hapal. Nanti saya mau dilihat datanya dulu," tukasnya. (Gun/TN1)