LEBAK, TitikNOL - Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 bersama DPRD Kabupaten Lebak, melaksanakan Rapid Test kepada sejumlah anggota dewan, staff dan beberapa petugas Satpol PP setempat, Senin (8/06/2020).
Sekretaris dewan DPRD Lebak Fin Rian mengatakan, Rapid Test dilakukan bagi anggota dewan yang akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke luar Lebak.
Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi saat kunjungan kerja ke luar daerah. Pasalnya selain ditanyakan surat tugas, juga ditanya hasil Rapid Test.
"Barangkali anggota DPRD ada kunjungan kerja ke luar Lebak, sehingga sudah dibolehkan atau sudah ada yang mau nerima. Kan nanti ditanya selain surat tugas hasil test itu juga takut ditanya. Masa nanti balik lagi, seandainya ada kegiatan di luar Lebak kita sudah siap," ujar Fin Rian kepada TitikNOL.
Sementara itu, Agus Darsono Plt Sekretaris Dinas kesehatan menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan perintah untuk melakukan pemeriksaan.
"Data yang sudah Rapid Test 50 orang teridiri dari anggota dewan, staff dan sejumlah anggota Satpol PP. Kami hanya diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan, adapun stetmen dan sebagainya saya rasa hanya pada satu jubir saja, jadi bapak bisa kordinasi dengan jubir kami dokter firman. Kami tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut," tukas Agus. (Zal/TN1)