Kamis, 21 November 2024

PKL di Jalan Ciwaru Adu Jotos dengan Satpol PP

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Ciceri tepatnya didepan Kampus tiga Universitas Sulatan Ageng Tirtayasa (Untirta). (Foto: TitikNOL)
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Ciceri tepatnya didepan Kampus tiga Universitas Sulatan Ageng Tirtayasa (Untirta). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Dinilai tebang pilih saat melakukan penertiban, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Ciceri tepatnya didepan Kampus tiga Universitas Sulatan Ageng Tirtayasa (Untirta) adu jotos dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Senin, (23/12/2019).

Dalam pantauan TitikNOL di lokasi, peristiwa itu terjadi karena petugas Satpol-PP kesal dengan para PKL yang masih membandel buka usaha dagangannya setelah melakukan penertiban yang pertama pada minggu lalu.

Petugas pun mengingatkan kembali kepada para PKL agar menutup dagangannya sebelum di bongkar oleh dan dibawa ke Kantor Satpol-PP.

"Pantesan bapak nggak mau bongkar dengan alasan nunggu habis (dagangannya), jadi begitu ya," katanya

Salah satu petugas Satpol-PP yang menggunakan topi mengingatkan, bahwa para PKL membuka dagangannya diatas trotoar dan mengganggu aktifitas pejalan kaki.

"Kami sendiri nanti yang di aduin pak. Bapak, saudara enak cari keuntungan, eksekutor yang pusing. Udah ini bongkarnya jam berapa, kalau nggak di bongkar nanti kami balik lagi," ungkapnya dengan intonasi yang tinggi.

Mencoba menenangkan situasi, salah satu PKL Zainudin mengatakan, bahwa petugas Satpol-PP tidak pernah melakukan peringatan secara resmi dan memberikan penjelasan yang jelas kepada para pedagang tentang fungsi dari penertiban.

"Udah nanti jam 3 saya ke kantor," ujarnya sambil menenangkan petugas yang emosi.

Saat ditanya TitikNOL lebih lanjut, Zainudin mengaku petugas Satpol-PP telah melakukan tindakan diskriminatif terhadap para pedagang. Menurutnya, mereka tebang pilih dalam melakukan penertiban.

"Ya pak Kalau saya disini mau di bongkar karena alasan mengganggu, kenapa yang jualan permanen disebelah nggak di bongkar?," ungkapnya.

Jika penertiban berdalih diatas trotoar, kata Zainudin, pihaknya menyatakan tidak ada bentuk trotoar di sepanjang Jl Cijawa yang panjangnya hingga 800 meter.

"Kalau alasannya trotoar pak, mana bentuk trotoarnya? Ini mah tanah. Kalau alasannya kemacetan, bukan salah kami, ini jalan itu dekat dengan lampu merah, ada keluar masuk mobil dari perumahan, digunakan parkir oleh pengusaha besar. Jangan kami terus yang pedagang kecil disalahkan dong," tegasnya.

Disisi lain ia pun berharap, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang lebih peduli pada pelaku usaha kecil dan tidak melakukan tindakan refresif terhadap saat melakukan penertiban.

"Ya kalau pun nanti ada pembangunan trotoar kami ngerti pak, kami siap tidak berjualan disini. Apapun kegiatannya yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Saya dukung. Tapi kan lahan ini mah nggak mengganggu," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar