LEBAK, TitikNOL - Sejumlah orang tua murid di SDN 1 Parakanbeusi, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, mendatangi Mapolres Lebak, Kamis (14/5/2020). Kedatangan mereka untuk melaporkan kasus pungutan liar (Pungli) yang selama ini terjadi di sekolah tersebut.
Sejumlah orang tua murid itu berharap, pelaku pungli ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka pun mengaku sudah jengah dengan pihak sekolah yang kerap melakukan pungli, tanpa punya hati meski di tengah kondisi wabah Covid - 19 saat ini.
Omo, salah seorang dari orang tua murid di SDN I Parakan Beusi mengatakan, anaknya yang masih duduk di kelas satu disuruh membeli kaos sekolah seharga Rp100 ribu dan baju batik Rp90 ribu.
"Sampai saya menangis waktu anak saya pulang sekolah bilang suruh bayar kaos, ini suratnya kata anak saya. Kata saya belum punya uangnya, selang satu minggu datang lagi surat. Pak ini ada surat lagi kata anak saya, sampai anak saya ngumpulin uang jajannya. Uang jajannya itu cuma Rp2 ribu sehari, dikumpulin anak saya. Sampai saya tanya, buat apa nak. Buat bayar kaos pak kata anak saya. Untuk bayar kaos itu akhirnya saya sampai pinjam ke tetangga, langsung saya bayar pak, kontan. Karena takut mental anak saya ngedrop tidak mau sekolah," tutur Omo yang juga sebagai ketua RT di Desa Parakan Beusi, hingga meneteskan air mata menahan kesedihan di Mapolres Lebak.
Baca juga: Pungli di SDN I Parakan Beusi, Sekretaris Dindikbud: Kabid SD Sedang Telusuri
Selang dua bulan kemudian lanjut Omo, anaknya disuruh bawa baju batik dari sekolah tanpa ada kordinasi dengan dirinya sebagai orang tua, apakah dia ada uang atau tidak. Sedangkan harga baju batik itu harus dibayar Rp90 ribu.
"Lunas juga baju batik itu, saya pinjam ke tetangga untuk nutupi itu. Bayar ke tetangga saya nyicil, maklum saya hanya buruh tani lepas, pak,"imbuh Omo sambil berlinang air mata.
Baca juga: Soal Pungli di SD, DPRD Lebak Desak Dindikbud dan Aparat Hukum Turun Tangan
Senada dikatakan Yadi orang tua murid lainnya. Ia mengaku anaknya selama satu tahun ajaran memiliki tabungan yang dikelola oleh LS salah satu guru di sekolah tersebut, namun uang tabungan anaknya itu dipotong oleh LS sang guru pengelola uang tabungan.
"Anak saya kan nabung, maklum saya enggak punya uang. Anak saya nabung, nabungnya cuma dapat Rp20 ribu. Masa pulang ke rumah cuma bawa uang Rp15 ribu, dipotong Rp5 ribu. Dipotong Rp5 ribu, itu kan yang kelola tabungan LS guru disekolah," ungkap Yadi.
Sementara itu, Abdul Malik Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak mengatakan, Dindikbud sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepsek SDN I Parakan Beusi dan LS salah satu guru di sekolah tersebut. Pemanggilan terhadap keduanya dilakukan melalui Kabid SD.
"Iya sudah ada laporannya dari Kabid SD, tapi hari ini juga masih ada proses pemanggilan. Intinya Dindikbid akan melakukan pembinaan kepada pihak sekolah. Kami juga siap bila mendapat panggilan dari penyidik Polres kalau memang pihak sekolah sudah dilaporkan oleh orang tua murid ke Polres. Prinsipnya, kami siap dipanggil untuk dimitai konfirmasi dan klarifikasi oleh penyidik," kata Abdul Malik.
Baca juga: Pungutan Liar di tengah Pandemi Covid-19, Orang Tua Siswa SDN di Lebak Resah
Terpisah, saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, IPTU David Adhi Kusuma Kasat Reskrim Polres Lebak mengaku belum mendapat laporan dari penyidik yang menangani.
"Saya belum dapat laporan, nanti saya cek dulu ke unit," ujar Kasat Reskrim ini di ujung telepon selulernya.
Pantauan di Mapolres Lebak, orang tua murid SDN I Parakan Beusi yang mendatangi Mapolres Lebak untuk melaporkan kasus pungli itu berjumlah sekitar enam orang. Hadir juga Pulung selaku Kepala Desa Parakan Beusi, Wardi Ketua Komite SDN I Parakan Beusi dan seorang tokoh pemuda desa setempat. (Gun/TN1)