LEBAK, TitikNOL - Merebaknya kabar soal adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di Desa Bojongjuruh, Kecamatan Banjarsari di program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, ternyata belum diketahui oleh pihak kecamatan.
Camat Banjarsari, Sukanta, belum mengetahui adanya pungutan di Desa Bojongjuruh. Sukanta pun mengaku sudah melakukan pembinaan kepada para kepala desa, untuk tidak main-main dalam persoalan BST termasuk memotong bantuan.
"Waduh, belum ada info ke saya mah kang," ujar Camat Banjarsari saat dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsAppnya, kemarin.
Baca juga: Pungutan Dana BST Di Desa Bojongjuruh Mencuat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Namun demikian, jika pungutan liar itu terjadi, Sukanta menyebut jika Kades Bojongjuruh gegabah. Pihaknya pun akan segera berkoordinasi ke Polsek setempat.
"Gegabah amat itu kepala desa, sudah saya wanti wanti jangan coba-coba bikin ulah. Kalau memang seperti itu, kita tunggu saja info berikutnya. Saya coba konfirmasi ke Polsek," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pungutan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos RI di Desa Bojongjuruh, Kecamatan Banjarsari mencuat.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) mengaku dipungut sebesar Rp100 ribu dari Rp600 ribu yang mestinya diterima.
Bahkan, pungutan itu disebut-sebut melibatkan oknum kades setempat dan sejumlah Ketua RT. (Gun/TN1)