Sabtu, 23 November 2024

Solusi Hapus Antrean e-KTP, Kadisdukcapil Tangsel Minta 7 PNS

Antrean panjang di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan. (Dok: TitikNOL)
Antrean panjang di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan. (Dok: TitikNOL)

TANGSEL, TitikNOL - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dedi Budiawan, rupanya ngefans berat dengan pahlawan proklamator Soekarno (Bung Karno). Itu terlihat dari cara dia memberikan solusi untuk menghapus antrean urus e-KTP di Disdukcapil setempat, Senin (4/3/2019).

Jika dalam pidato Bung Karno, pahlawan proklamator itu meminta 10 pemuda untuk mengguncang dunia. Namun, kali ini untuk atasi solusi hapus antrean urus e-KTP, Dedi Budiawan meminta tujuh pegawai negeri sipil (PNS) untuk ditaruh di setiap Kecamatan.

"Oleh karena itu kami ngambil jalan simpel aja, yaitu cukup berikan saya tujuh PNS untuk disebar disetiap Kecamatan. Maksudnya kalaupun nanti ada pelayanan di Kecamatan itu bukan pegawai Kecamatannya, tetapi ada petugas kami yang sudah dilatih dan dibina ditaruh di Kecamatan,"kata Dedi Budiawan.

Baca juga: Minim Alat, Antrean Panjang Urus e-KTP Jadi Pemandangan Disdukcapil Tangsel

Meski begitu, Dedi akui ada penyebab tidak maksimalnya pelayanan adminstrasi kependudukan (Adminduk) hingga terjadinya penumpukan dan antrian warga di kantor Disdukcapil, Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan.

Kata dia, dari awal dirinya menjabat di Disdukcapil terdapat sekitar 30 ribu lembar surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang belum dicetak. Itu karena kendala blangko KTP pada masa itu tidak ada.

"Begitu blangko KTP ada, suket ini nggak mungkinlah masyarakat bawa-bawa kertas gede kemana- mana, dan itu haknya kan. Nah kita sikatlah cetak KTP, kita bikin dan selesai dalam waktu 2 minggu,"urainya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, pelayanan Adminduk pada pengurusan KTP sangat dipengaruhi ketersediaan Blanko KTP, yang di sediakan oleh Kementrian Dalam Negeri.

Sementara untuk mengurai persoalan yang sedang terjadi, saat ini Disdukcapil dalam waktu jangka pendek menambah waktu pelayanan e-KTP dengan membuka pelayanan pada hari Sabtu dan kerja lembur. (Don/TN1).

Komentar