Sabtu, 5 April 2025

Tim Saber Pungli Polres Cilegon Lakukan OTT di Pasar Blok F, Satu Orang Diamankan

Suasana Kantor UPTD Pasar Blok F Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Suasana Kantor UPTD Pasar Blok F Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Tim Saber Pungli Satreskrim Polres Cilegon, dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Blok F. Satu orang oknum UPTD Pasar Blok F diamankan dalam OTT tersebut.

Informasi yang dihimpun, tiga orang petugas dari Tim Saber Pungli Satreskrim Polres Cilegon berhasil menangkap oknum petugas Pasar Blok F berinisial D yang sedang melakukan pungutan retribusi kepada pedagang. OTT sendiri terjadi sekira pukul 08.00 WIB, Selasa (17/10/2017).

"Yang ditangkap 1 orang, saat itu yang bersangkutan lagi mungut uang retribusi ke pedagang di Pasar Blok F," kata sumber yang enggan disebutkan namanya saati ditemui di Mapolres Cilegon.

Sumber menjelaskan, petugas pasar itu langsung dibawa aparat kepolisian saat melakukan pungutan. Namun ia mengatakan uang yang dipungut oknum itu bukan pungutan liar.

"Itu bukan pungli, resmi, mintanya juga pakai seragam, tapi memang pas mungutnya itu tidak pakai karcis, makanya ditangkap polisi," ungkap sumber.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Cilegon, Tb Dikrie Maulawardana membenarkan adanya OTT.

Dia mengatakan, oknum yang ditangkap itu adalah kolektor atau petugas pungut retribusi pasar.

"Petugas pangut retribusi yang diamankan bukan kepala UPTD Pasar Blok F-nya," katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon.

"Saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh, karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polres Cilegon. Tapi yang jelas, saat petugas pasar melakukan pungutan retribusi itu biasanya memberikan karcis kepada pedagang sebagai buktinya," jelasnya.

Belum diketahui berapa jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut. Pasalnya pihak Polres Cilegon belum dapat dikonfirmasi. (Ardi/red)

Komentar