LEBAK, TitikNOL - Arif Hidayat (23) warga Kampung Balapunah RT 03/Rw 01, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, akan melaporkan tiga orang Mata Elang (Matel) atau Debt Collector yang kerap meresahkan masyarakat.
Tiga orang Matel itu ditengarai sering menjalankan aksinya di wilayah Kecamatan Warunggunung, Cikulur, Cileles dan Kecamatan Rangkasbitung.
Matel tersebut biasa mengintai nasabah leasing yang mengalami keterlambatan pembayaran anggusan motor di jalan pertigaan Sampay - Cileles dan ruas jalan Rangkasbitung - Pandeglang.
Ketiga matel itu sudah diketahui Identitasnya dari kelompok E Cs. Saat beraksi, mereka menyebut dirinya sebagai Matel dari sebuah koperasi simpan pinjam yakni Koperasi Sehat Makmur Abadi yang berkantor di Pandeglang dan Lebak.
"Awalnya saya mau pulang ke Pandeglang dari Sampay, mereka bertiga mepet saya ke pinggiran jalan raya. Terpaksa saya berhenti, dari pada saya kecelakaan di jalan. Kejadiannya sekitar jam tiga sore, pada hari Selasa 30 April lalu," ujar Arif Hidayat, kepada TitikNOL, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya, ketiga matel itu berpura-pura menanyakan STNK sepeda motor dirinya. Setelah melihat STNK motor lanjut Arif, ia dipaksa oleh ketiga Mata Elang tersebut untuk ikut ke kantor Koperasi Sehat Makmur Abdi yang berlokasi di Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
"Di kantor koperasi itu, saya ditanya - tanya dan disuruh tandatangan berita acara penyerahan motor. Saya tidak mau tandatangan, karena saya tertekan dan saya tidak merasa pinjam uang di kantor koperasi itu. Akhirnya saya pulang dianter ojek ke tempat semula di Kampung Sampay. Katanya motor saya dileasingkan, saya sendiri tidak tahu kalau BPKB motor saya dileasingkan, katanya sih sama saudara saya yang perempuan," terang Arif.
Dijelaskannya, unit sepeda motor Yamaha Yupiter nopol A 3276 MB tahun 2014, sampai saat ini masih berada di kantor Koperasi Sehat Makmur Abdi di bilangan Kecamatan Cibadak tersebut.
Atas perlakuan tiga orang matel itu, dan pihak Koperasi Sehat Makmur Abadi, Arif akan melaporkan kasus penyitaan unit sepeda motor miliknya ke Mapolres Lebak.
"Saya siap laporkan kasus ini ke polisi, kalau tidak nanti malam atau besok pagi, pak," tandasnya.
Terpisah, Rahmat Hidayat selaku adik Ipar korban, mengaku akan mendampingi pelaporan adik iparnya tersebut ke Mapolres Lebak.
"Iya saya siap mendampingi ke Mapolres, kasus ini terbilang aneh. Kok ada motor atas nama orang lain tanpa konfirmasi ke atas nama atau pemiliknya bisa pinjam jadi jaminan pinjam uang ke leasing atau apalah itu namanya. Koperasi kok jadi leasing. Koperasi kok narik jaminan pakai mata elang. Apa nggak salah, koperasi apa dapat jaminan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti lembaga pembiayaan lainnya semacam leasing," ujar Rahmat.
Hingga berita ini dilansir, TitikNOL masih belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Koperasi Sehat Makmur Abadi. (Gun/TN1)