Kamis, 19 September 2024

Warem di Merak Ditutup Paksa karena Jual Miras ke Pelajar

Petugas kepolisian saat mengamankan pemilik warung remang-remang yang berusaha menghalangi petugas. (Foto: TitikNOL)
Petugas kepolisian saat mengamankan pemilik warung remang-remang yang berusaha menghalangi petugas. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Satu dari empat bangunan yang dijadikan warung remang-remang (Warem) di Lingkungan Sukajadi, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak yang ditutup paksa oleh Pemerintah Kota Cilegon, diketahui menjual minuman keras ke pelajar.

"Setiap hari itu banyak anak sekolah yang keluar masuk warung milik Pak Juliansyah alias Aceng ini. Ngapain lagi kalau enggak beli minuman keras oplosan. Ini kan bisa merusak generasi muda kalau dibiarkan," kata Plt Camat Pulomerak Juhadi M Syukur kepada wartawan, Jumat (5/1/2018).

Baca juga: Tak Terima Warem di Merak Ditutup, Pemilik Ancam Petugas dengan Golok

Menurut Juhadi, penutupan empat warem tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota Cilegon untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diiinginkan.

"Lebih baik kita yang melakukan penutupan daripada nanti masyarakat yang bertindak, kan lebih bahaya nanti kalau masyarakat sudah main hakim sendiri," ujarnya.

Juhadi pun meminta kepada masyarakat, agar melakukan pengawasan bersama-sama pasca penutupan empat warung remang-remang tersebut.

"Silahkan masyarakat awasi, kalau masih buka juga laporkan saja ke pemerintah setempat supaya dilakukan tindakan," imbuhnya. (Ardi/red).

Komentar