MERAK, TitikNOL - Jajaran Polres Cilegon kembali mengamankan minuman keras (miras). Kali ini, polisi mengamankan sebuah truk tronton muatan ribuan botol miras berbagai merk di Pelabuhan Merak.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, truk tronton nomor polisi N 8783 UJ diduga memuat 600 dus minuman keras tanpa dokumen alias ilegal. Truk tronton langsung diamankan petugas di Pelabuhan Merak usai diperiksa.
Penangkapan miras yang dikirim dari Sumatera itu, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim KSKP Merak, Ipda Suherman.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merak AKP Salahuddin saat dikonfirmasi, membenarkan jika pihaknya mengamankan truk tronton muatan miras.
"Iya benar, tapi jumlahnya belum tahu, karena belum kita hitung. Kayaknya itu minuman KW, semacem Black Label. Terus rencananya malam ini barang bukti akan kita titipkan ke Polres Cilegon, karena di sini (KSKP Merak) enggak ada tempat parkirnya dan mengganggu keluar-masuk mobil lain," kata AKP Salahuddin, Minggu (29/4/2018).
Berdasarkan keterangan dari sopir, miras tersebut dikirim dari Jambi menuju ke Jakarta melalui jalur darat.
"Menurut pengakuan sopir miras ini dikirim dari Jambi," ungkap Salahuddin. (Ardi/TN1).