Jum`at, 4 April 2025

Jelang Pilgub Banten 2017

Bawaslu Minta Paslon Turunkan Peraga Kampanye

Ilustrasi pencopotan alat peraga kampanye. (Dok: madiunpos)
Ilustrasi pencopotan alat peraga kampanye. (Dok: madiunpos)

SERANG, TitikNOL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten kembali mengingatkan tim pemenangan kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Wahidin Halim-Andika Hazrumi dan dan Rano Karno-Embay Mulya Syarief, untuk segera menurunkan alat peraga sosialisasi yang cenderung bermuatan kampanye.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu, Eka Satyalaksmana Bawaslu, saat rapat pleno terbuka pengumuman penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Banten tahun 2017, di Gedung KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (24/10/2016).

"Kami berencana menertibkan alat peraga mirip APK (alat peraga kampanye). Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP dan LO masing-masing calon dan sudah disepakati, mulai 25-27 Oktober sebelum masa kampanye 28 Oktober," kata Eka, di hadapan paslon dan tim pemenangan.

Ia mengatakan, sebelumnya pada Jumat (21/10/2016), pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada tim dan parpol menginstruksikan agar menurunkan alat peraga tersebut.

"Dan alhamdulillah ada beberapa yang sudah diturunkan, yang belum ditertibkan mungkin masih sibuk. Tapi, kami sudah koordinasi dengan panwas untuk pembersihan alat peraga. Kami mohon untuk membantu teman-teman KPU, Bawaslu, Pol PP, untuk menurunkan alat peraga yang mirip APK," katanya.

Bawaslu juga mengingatkan agar kedua pasangan calon maupun tim pemenangan agar mematuhi aturan selama proses pilkada.

"Sebagaimana diketahui 28 Oktober hingg 11 Februari 2016 adalah kampanye. Patuhi rambu-rambu selama proses pelaksanaan Pilgub Banten," tegasnya. (Kuk/red)

Komentar