Jum`at, 22 November 2024

Bawaslu: Pelaku Pembagi Mie Berstiker WH – Andika Berpengalaman di Pilkada

Tim Saber Bawaslu Banten saat menangkap Rizal (tengah, berjaket biru) di Bogor, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Tim Saber Bawaslu Banten saat menangkap Rizal (tengah, berjaket biru) di Bogor, Jawa Barat. (Foto: Ist)

SERANG, TitikNOL – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Banten, mengungkap identitas para pelaku pembagian mie instan di perumahan Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, yang sebelumnya telah digerebek oleh tim saber Bawaslu.

Dikatakan Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tanthowi, kedua pelaku adalah orang yang berpengalaman di Pilkada. Dayat yang ditangkap Tim Saber di Wonosobo adalah mantan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Sedangkan Rizal yang ditangkap di Bogor adalah mantan PPS (Panitia Pemungutan Suara TPS).

“Nah si Dayat ini adalah di Pilkada 2015, PPK di daerah Ciruas. Jadi kenal baik. Sementara Rizal adalah PPS,” ujar Pramono kepada wartawan, Rabu (22/2/2017).

Menurut Pramono, kedua pelaku mengenal satu sama lain dan sering berinteraksi dalam proses pemilihan umum. Pelaku bernama Dayat menurutnya adalah orang yang mengirim paket mi instan berstiker pasangan cagub nomor urut 1 ke pelaku atas nama Rizal. Dari situ, Rizal kemudian menyerahkan paketan tersebut ke ketua RT di Ciruas.

“Dayat ini kan yang mengirim indomie ke Rizal. Rizal yang menyerahkan ke Pak RT. Sumber asalnya dari Dayat. Dayat yang diduga pegawai kecamatan,” jelas Pramono.

Namun Pramono belum bisa memastikan apakah kedua orang ini adalah tim sukses pasangan calon. Apalagi keduanya sempat kabur ke Bogor dan Wonosobo.

“Saya belum tahu karena langsung kabur. Sekarang lagi di BAP polisi. Hari ini (Dayat) baru dibawa pulang dari Wonosobo, Jawa tengah,” kata Pramono.

Namun menurutnya, penyidik saat ini punya waktu 14 hari kerja untuk menyelesaikan penyidikan kasus pembagian mi instan ini sampai ke Kejaksaan.

Sementara itu, sumber wartawan di Tim Saber OTT Politik Uang Bawaslu mengatakan, bahwa ada seorang tim sukses salah satu pasangan calon yang mengatur pelarian Dayat dan Rizal sampai Wonosobo dan Bogor. Pengatur ini adalah mantan Panwaslu Kabupaten Serang yang mengerti seluk beluk cara kerja Badan Pengawas Pemilu.

“Dugaan besar kita. Dia ini yang menyuruh 2 orang ini kabur. Itu tim sukses pasangan calon 1. itu karena dia mantan Panwaslu Serang,” ujar sumber. (red)

Komentar