Diduga Tidak Netral, ICW Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Ilustrasi ICW. (Dok: elshinta)
Ilustrasi ICW. (Dok: elshinta)

SERANG, TitikNOL - Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW), dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten dengan dugaan tidak netral dan berafiliasi terhadap pasangan calon nomor urut dua Rano Karno - Embay Mulya Syarif.

Laporan tersebut, diantarkan langsung oleh warga Kota Serang Aditiyawarman, ke Kantor Bawaslu Banten, Selasa (22/11/2016).

Saat ditemui wartawan, Aditiyawarman menjelaskan bahwa ICW yang juga membuat lembaga pemantau pemilu bernama Gerakan Ayo Banten, dianggap telah melanggar kode etik atas Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2015 tentang sosialisasi dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Banten 2017 mendatang.

Terlebih kata Aditiya, pernyataan dari ICW diberbagai media telah mengarah dan menyudutkan salah satu kandidat dari pasangan calon nomor urut satu yaitu Andika Hazrumy.

"ICW pernah beberapa kali berstatmen dan mengadakan seminar tentang pencegahan korupsi yang isinya diduga bertujuan untuk menjegal pencalonan Pak Andika yang merupakan anak kandung dari Bu Atut," papar Aditiyawarman sambil menunjukan bukti laporan yang akan ia sampaikan ke Bawaslu Banten.

Aditiya menambahkan, indikasi lain atas keberpihakan ICW terhadap salah satu kandidat yaitu dengan hadirnya pasangan Rano - Embay ke kantor LSM anti korupsi tersebut. Dengan bukti ini, ia pun mempertanyakan sikap ICW karena tidak mengakomodir seluruh pasangan calon Pilkada Banten 2017 mendatang.

“Kalau bicara soal pemberantasan korupsi, kenapa tidak semua calon yang diundang. Kenapa ICW hanya menerima pasangan nomor urut dua saja, harusnya kan dua-duanya diundang," katanya.

Padahal, ICW dulu pernah memberikan rekomendasi kepada KPK agar semua partai politik tidak mencalonkan kandidat yang berasal dari dinasti yang tersandung kasus korupsi.

"Dari sini saja sudah terlihat kalau mereka benar-benar ingin menjegal hak politiknya Pak Andika sejak jauh-jauh hari," tambahnya.

Terkait lembaga pemantau pemilu Gerakan Ayo Banten yang dibuat ICW, Aditiya yang juga merupakan simpatisan dari pasangan calon Wahidin Halim - Andika Hazrumy, menuturkan bahwa lembaga tersebut menurut dugaannya tidak akan bersikap netral selama pelaksanaan Pilkada Banten 2017 mendatang.

"Jadi kami menduga lembaga Ayo Banten yang terdiri dari ICW, Truth Tangerang Selatan, Madrasah Anti Korupsi UMT dan KGB (Koalisi Guru Banten) tidak bisa netral sebagai lembaga pemantau. Dikhawatirkan mereka ini nantinya hanya akan menghantam pasangan calon dari nomor urut satu," lanjutnya.

Dugaan Aditiya ini didasarkan atas rilis Gerakan Ayo Banten tentang temuan alat peraga kampanye (APK) ilegal yang lebih menyudutkan pasangan WH - Andika. Untuk itu, dalam laporannya ia meminta Bawaslu untuk memberikan rekomendasi kepada KPU supaya mencabut legalitas lembaga pemantau tersebut.

"Sesuai dengan PKPU, lembaga yang diindikasikan tidak netral itu bisa dicabut haknya. Maka dari itu, kami mendesak kepada Bawaslu agar mencabut kewenangan lembaga pemantau Ayo Banten dan ICW," paparnya. (Meghat/Rif)

Komentar