SERANG, TitikNOL – Penyidik Satuan Reserse kriminal Polres Serang, melimpahkan dua tersangka kasus politik uang pembagian paket mie instan pada masa tenang Pilgub Banten 2017, ke Jaksa Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin (6/3/2017).
Dalam pelimpahan kedua ini, penyidik menyerahkan berkas berikut kedua tersangka bernama Hidayat Wijaya Adipura (40) warga Taman Ciruas Permai, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dan Afrizal Nur (50) warga Komplek Bumi Ciruas Permai, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Selain itu, penyidik juga menyerahkan alat bukti berupa delapan bungkus besar paket mie instan berstiker WH-Andika dan dua buah telepon genggam.
Jaksa Gakkumdu Kejari Serang, Andri Saputra mengatakan, semua berkas sudah lengkap dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengalidan Negeri Serang.
"Tahap dua sedang kita proses, kemungkinan dalam waktu dekat ini akan segera kita limpahkan juga ke Pengadilan biar cepat," katanya.
Baca Juga: Penampung Paket Mie Instan Ternyata Pegawai di Kecamatan Ciruas
Dalam kasus dugaan politik uang ini, kedua tersangka dijerat Pasal 187A ayat (1) Jo ayat (2) UU RI No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Ancaman hukumannya minimal 36 bulan maksimal 72 bulan.
Seperti diketahui, petugas Panwaslu Kabupaten Serang menggerebek rumah milik Afrizal Nur di Komplek Bumi Ciruas Permai, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (14/2/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dari dalam rumah ini petugas Panwaslu menemukan 10 kantong besar hitam berisi paket mie instan. Dalam setiap karung berisi 25 paket mie instan yang sudah diselipi stiker paslon Cagub-Cawagub Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy.
Setelah mendapat laporan, Tim Gakkumdu Polres Serang langsung menindaklanjuti dan berhasil menangkap Afrizal Nur, di rumah kerabatnya di Bogor, Jawa Barat, sedangkan Hidayat Wijaya Adipura (40), warga Taman Ciruas Permai, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, ditangkap di daerah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. (Gat/red)