Sabtu, 23 November 2024

Efek Buruk Mahar Politik, Pengamat : Harus Ada Perubahan Undang Undang

Ilustrasi. (Dok: KPU)
Ilustrasi. (Dok: KPU)

TANGERANG, TitikNOL - Mahar politik dalam kacamata pengamat diduga menjadi salah satu penghalang kemunculan calon kepala daerah sebagai lawan petahana dalam pertarungan perebutan kekuasaan kursi kepala daerah.

Hal itu disampaikan salah satu pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak, ketika memberikan pandangannya mengenai Pilkada Kota Tangerang, Selasa (16/1/2018) kemarin.

Menurut Zaki Mubarak, pihaknya menduga bahwa mahar politik disejumlah daerah menjadi pemicu minimnya calon kepala daerah untuk muncul dan bersaing dengan petahana. Apalagi, kata Zaki, hal itu didominasi oleh daerah yang memunculkan satu pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2018.

"Ada dugaan disejumlah daerah bahwa mahar politik telah menghalangi munculnya banyak calon. Apalagi ada satu pasangan yang bisa memborong partai-partai politik. Saya kira faktor mahar politik di Kota Tangerang juga turut mempengaruhi orang semakin males untuk maju, ditambah lagi posisi incumbent yang sangat kuat," terang Zaki Mubarak.

Meski begitu, Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan itu pun menilai, bahwa mahar politik memiliki efek buruk dalam perkembangan demokrasi di Indonesia.

"Efek mahar politik buruk, karena itu harus ada perubahan Undang-Undang dimana seharusnya semua pembiayaan Pilkada yang menanggung Pemerintah," papar Zaki Mubarak. (Don/TN1).

Komentar