Minggu, 15 Desember 2024

Hadapi Pilkada Kota Serang, Panwaslu Susun Tim Saber Anti Money Politik

Ilustrasi. (Dok: Jurnalsumatra)
Ilustrasi. (Dok: Jurnalsumatra)

SERANG, TitikNOL - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Serang, akan membentuk tim saber anti money politik untuk menghadapi pilkada Kota Serang. Tim saber ini dibentuk untuk mengantisipasi adanya praktik politik uang dalam penyelenggaraan demokrasi di Kota Serang.

Dikatakan Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono, susunan tim saber money politik di antaranya anggota Panwaslu, Polres Serang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

"Nanti ada tiga sampai enam anggota di dalamnya dan akan dibentuk tujuh tim yang ditempatkan di enam kecamatan di Kota Serang, satu di kantor Panwaslu," kata Rudi, Kamis (04/01/2018).

Pembentukan sendiri kata Rudi, akan dilakukan tiga hari menjelang masa tenang. Kendati begitu, lanjut Rudi, tim saber ini akan tetap melakukan pengawasan saat masa kampanye.

"Ini kita bentuk nanti jelang masa tenang, tapi saat masa kampanye pun akan ada pemantauan oleh anggota Panwaslu dan jika ada yang tertangkap tangan tetap akan dijerat dengan Undang Undang No 10 Tahun 2016," lanjutnya.

Rudi menjelaskan, untuk pelanggar, baik pemberi maupun penerima money politik sama akan dijerat pasal 187A UU No 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur wakil gubernur, wali kota wakil wali kota dan bupati wakil bupati.

Dimana tercantum jelas dalam pasal 187 A, setiap orang yang sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia, baik langsung ataupun tidak untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana Pasal 73 Ayat 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 39 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

"Kita berharap tahun ini tidak terjadi money politik, seperti tahun tahun sebelumnya. Kita akan memaksimalkan dalam pengawasannya dalam penyelenggaraan pilkada tahun ini," tukasnya. (Gat/red)

Komentar