SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah menyerahkan hasil audit dana kampanye dari tim Akuntan Publik kepada para pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Dari hasil audit, kedua pasangan calon yang maju di Pilkada Banten 2017 mendapatakan predikat patuh.
Penyerahan Hasil Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPKD) paslon diberikan kepada para tim pemenangan yang sudah dikuasakan. "Untuk LPPKD paslon nomor satu sudah diserahkan kepada timnya tadi, karena mereka datang ke KPU," kata Komsioner KPU Banten Syaiful Bahri, Kamis (2/3/2017).
Sementara itu, untuk pasangan calon nomor dua karena tidak hadir untuk mengambil penyerahan LPPKD, maka akan dikirimkan melalui tim pemenangan. "Tadi sudah komunikasi dengan tim pemenangannya, nanti akan kita serahkan ke mereka saja," ungkapnya.
Untuk hasil LPPKD sendiri kedua pasangan calon mendapatkan predikat patuh. "Paslon nomor satu hasilnya patuh, begitu juga dengan paslon dua dapat predikat patuh," pungkasnya. (Gat/Rif)