Pilkada Banten Rawan Politik Uang, Lembaga Anti Korupsi Lounching Gerakan 'Ayo Banten'

Tiga orang pembicara saat memberikan gagasannya dalam launching gerakan 'Ayo Banten'. (Foto:TitikNOL)
Tiga orang pembicara saat memberikan gagasannya dalam launching gerakan 'Ayo Banten'. (Foto:TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Indonesia Corruption Watch (ICW), TRUTH Tangerang Selatan, Madrasah Antikorupsi UMT dan Koalisi Guru Banten (KGB), menggagas gerakan ‘Ayo Banten’. Gerakan ini dibentuk untuk memantau berjalannya Pilkada Banten secara jujur, adil dan transparan.

Dikatakan, Almas Sjafrina Perwakilan dari ICW, Pilkada Banten 2017 telah memasuki tahap kampanye. Pada tahap ini, pasangan calon kepala daerah yang akan berkontestasi pada 15 Februari 2017 akan berlomba-lomba mengenalkan diri dan menarik perhatian pemilih.

"Berkaca pada Pemilu Pemilu sebelumnya, kecurangan Pilkada rawan muncul pada tahap ini. Kecurangan yang potensial muncul pada Pilkada Banten pada dasarnya sama dengan modus pelanggaran Pemilu pada umumnya. Bentuk kecurangan yang paling potensial muncul di antaranya adalah politik uang," kata Almas, saat ditemui dalam konferensi pers di salah satu Rumah Makan di Kota Serang, Minggu (6/11/2016).

Tak hanya politik uang, menurut Almas, pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye, penyalahgunaan fasilitas jabatan dan sumber daya negara/pemerintah, tidak netralnya penyelenggara Pilkada dan pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan pendanaan kampanye masih selalu terjadi.

"Masalah-masalah ini adalah persoalan berulang dalam Pemilu yang tidak berhenti pada tahap kampanye, tetapi juga pada tahapan selanjutnya yaitu hari tenang, pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Maka dari itu, kami membuat gerakan 'Ayo Banten’ ini merupakan bentuk kepedulian dalam tahapan Pilkada," jelasnya.

Lanjut Almas, hal yang membuat Pilkada Banten 2017 perlu mendapat perhatian khusus adalah tingginya potensi terjadinya kecurangan tersebut. Selain berkaca pada pengalaman Pemilu sebelumnya, baik Pilkada Banten 2012 maupun Pemilu Legislatif dan Presiden 2014, hal ini didasarkan pada diagnosa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap tingkat kerawanan Pilkada Banten 2017.

"Bawaslu RI menyebut Pilkada Banten 2017 rawan bermasalah. Pernyataan tersebut didasarkan pada Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2017 yang disusun Bawaslu jelang penyelenggaraan Pilkada. Dengan indeks kerawanan 3,14, Banten menduduki peringkat ketiga sebagai Pilkada provinsi paling rawan," tukasnya.

Dirinya juga menegaskan, jika tim pemantau dan sosialisasi 'Ayo Banten’ menerima laporan dari warga tentang adanya kecurangan. "Kita juga bisa menerima laporan dari masyarakat jika memang ditemukan adanya kecurangan," pungkasnya. (Gat/red)

TAG banten
Komentar