SERANG, TitikNOL - Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Adib Miftahul menilai bukan lagi menjadi rahasia umum rawan titipan pada perekrutan anggota KPU Banten.
Terlebih, 2023 sudah masuk tahun politik. Sehingga rawan kepentingan yang menyusup pada penyelenggara Pemilu.
“Saya berpandangan masalah perekrutan anggota KPU Banten yang disinyalir merupakan titipan kelompok sudah bukan menjadi rahasia umum,” katanya, Rabu (15/2/2023).
Ia menerangkan, perekrutan calon anggota KPU Banten akan membentuk kualitas pesta demokrasi. Calon komisioner wajib memiliki inovasi dan terobosan dalam pelaksanaan Pemilu.
“Tim pansel harus maksimal dengan filterisasi ketat, bagaiaman konsep menghasilkan pemimpin yang baik, contohnya. Pemilu punya terobosan apa, karena di KPU ini Pemilu baik, menghasilkan pemimpin dan kegembiraan bagi rakyat,” terangnya.
Sehingga kejelian timsel dalam menyeleksi profil bakal calon anggota KPU, terutama pada daftar riwayat hidup agar terbebas dari afiliasi partai politik.
“Pengecekan daftar riwayat hidup penting dan menyeluruh, harus semi pemeriksaannya seperti seleksi BIN, diusia 17 sampai sekarang ngapain saja itu jelas. Jangan sampai yang dikhawatirkan haparan menjadi titipan kepentingan parpol,” tuturnya. (TN3)