Jum`at, 4 April 2025

Jelang Pilgub Banten 2017

Waduh, KPU Banten Akui Ada Selisih Data DPS Pilkada Non e-KTP

Ilustrasi KPU Banten. (Dok: banten88)
Ilustrasi KPU Banten. (Dok: banten88)

SERANG, TitikNOL - Jelang Pilkada 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mengakui bahwa ada selisih data soal daftar pemilih potensial yang tidak memiliki KTP elektronik (e-KTP) dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Hal ini dibenarkan Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri. Menurutnya, hingga kini KPU terus melakukan validasi atas data DPS yang jumlahnya tidak sesuai dengan data yang sebelumnya dimiliki KPU Banten.

"Data itu sudah terdeteksi, tinggal nanti kita pastikan data tersebut, supaya tidak ada yang ditanyatakan ganda dan semuanya valid," kata Syaeful kepada wartawan, Selasa (29/11/2016).

Ditambahkan Syaeful, KPU telah menargetkan proses validasi atas selisih data DPS yang tidak mempunyai e-KTP tersebut, bisa selesai sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 7-8 Desember 2016.

"Selisih angka itu sekarang sedang kita kerjakan dan kita sisir supaya datanya betul-betul valid. Intinya semua akan kami bereskan dan laporannya, mudah-mudahan bisa diselesaikan sebelum penetapan DPT," ungkap Syaeful.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun, DPS yang tidak memiliki e-KTP dari data KPU Banten sebelumnya berjumlah sebanyak 817.401 penduduk. Namun, pasca dipajang disetiap kecamatan supaya bisa ditanggapi publik, jumlah DPS tersebut melonjak naik menjadi 995.081 penduduk yang tidak memiliki e-KTP.

Adapun hasil rekap data DPS yang tidak memiliki e-KTP, paling banyak berada di Kabupaten Tangerang dengan jumlah 475.449 penduduk. Kemudian Kabupaten Pandeglang dengan jumlah 176.326 penduduk, Kota Tangerang Selatan dengan jumlah 102.681 penduduk dan Kabupaten Serang dengan jumlah 95.859 penduduk.

Lalu, Kota Tangerang dengan jumlah 56.835 penduduk, Kabupaten Lebak dengan jumlah 53.994 penduduk, Kota Cilegon dengan jumlah 19.645 penduduk dan Kota serang dengan jumlah 14.292 penduduk. (Meghat/Rif)

Komentar