SERANG, TitikNOL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang gencar melakukan monitoring kesiapan Puskesmas dalam menangani kasus pandemi virus Corona.
Hal itu dilakukan bertujuan agar Puskesmas sebagai tempat layanan kesehatan dapat memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Terlebih khusus dalam melakukan screening pada warga yang pernah memiliki kontak dengan pasien Covid 19 atau warga yang mudik dari Kota yang ditetapkan zona merah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi mengatakan, Puskesmas dilarang mengeluarkan surat keterangan sehat kepada warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar Kota guna meminimalisir penyebaran virus Corona.
Menurutnya, surat keterangan kesehatan boleh diberikan kepada warga yang berkebutuhan untuk melakukan kelengkapan data identitas di intansi seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lain sebagainya.
"Jangan kasih surat sehat untuk bepergian ke suatu wilayah. Kalau untuk kesehatan memperpanjang identitas seperti SIM itu boleh," katanya saat monitoring ke Puskesmas Petir, Rabu, (08/07/2020).
Ia juga mengingatkan, bahwa Puskesmas wajib melakukan screening kepada warga yang baru mudik dari luar daerah Kabupaten Serang. Hal itu sebagai upaya penanganan awal terhadap kasus Virus Corona.
Warga juga diperbolehkan melakukan pembatasan wilayah di daerahnya. Namun dengan ketentuan tidak bertentangan dengan anjuran pemerintah. Jika keadaan darurat, boleh dilakukan sampai pada tingkat Rukun Tetangga (RT). Yang terpenting sudah mufakat dengan aparatur pemerintah.
"Setiap pulang warga dari Jabodetabek harus melaporkan ke Kepala desa. Karena pasti banyak warga Kabupaten Serang yang mudik. Jadi harus melakukan pengamatan," terangnya.
Selain itu, pihaknya mengaku telah mendiskusikan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 10 set setiap Puskesmas. Agus juga mengapresiasi tenaga kesehatan yang telah berjuang perang melawan virus Corona.
"Bulan Maret sudah didistribusikan, 10 set ya. Terimakasih telah berjuang melawan pandemi internasional. Masih semangat dalam menangani kesehatan dan dampaknya lebih luas sampai ekonomi," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Petir Agus Kusumah menuturkan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan dan memberikan surat keterangan sehat untuk warga yang ingin mudik atau berkunjung ke luar wilayah Kabupaten Serang.
Sejauh ini, kata Agus, Puskesmas Petir baru menolak satu warga yang ingin membuat keterangan sehat dengan alasan mudik. Bukan tidak mau melayani, melainkan pihaknya khawatir akan terjadi penularan yang masif.
"Kami tidak pernah mengeluarkan surat sehat untuk bepergian ke suatu wilayah. Kemarin ada 1 orang, katanya buat mudik. Tapi kami tolak demi menghentikan penyebaran virus Corona," jelasnya. (Adv)