SERANG, TitikNOL - Pada tahun 2017 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengoperasikan angkutan perintis di wilayah Provinsi Banten. Rencana tersebut diketahui setelah Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kemenhub di Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, HM Sayuti mengatakan, kunjungan kerja Komisi IV ini, dalam rangka konsultasi mengenai pengoperasian bus perintis di wilayah Provinsi Banten."Kami menyambut baik rencana pengoperasian angkutan perintis di wilayah Provinsi Banten,"kata Sayuti, kemarin.
Menurut Sayuti, tujuan penyediaan angkutan perintis itu untuk mempermudah pelayanan transportasi kepada masyarakat, membantu trayek yang susah dijangkau, dan mengurangi biaya ongkos transportasi angkutan umum dari pihak swasta."Mudah-mudahan rencana penyediaan angkutan perintis segera terwujud,"ujarnya.
Kasi Angkutan Umum pada Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani sebelumnya mengatakan, untuk melaksanakan program penyediaan angkutan perintis di wilayah Provinsi Banten, Kemenhub dibantu PT Damri."PT Damri akan melaksanakan pengadaan sarana dan prasarana angkutan perintis,"kata Ahmad Yani.
Ditambahkan Ahmad Yani, dalam pengoperasian angkutan perintis tersebut akan ditambah 4 unit bus menjadi 19 unit bus dengan pengoperasian pada 4 trayek."Untuk tarifnya akan ditentukan oleh Kepala Daerah, dan bus yang dioperasikan berukuran sedang dengan tempat duduk 19 kursi,"tambahnya.
Kepala Cabang Perum Damri Serang, Mamam Suparman mengungkapkan bahwa desakan di masyarakat untuk diadakan angkutan perintis memang tinggi. Bahkan karena kekurangpahaman masyarakat, ada yang malah mengajukan angkutan perintis ke Perum Damri Serang yang seharusnya ke Pemprov Banten.
“Kami bahkan sering menerima usulan pengajuan angkutan perintis dari masyarakat, karena mungkin mereka tidak tahu, bahwa pengajuan seharusnya diusulkan ke pemprov banten melalui dinas perhubungan,” ungkap Maman, Selasa (27/09/2016).
Dijelaskan Maman, untuk tahun 2017 Kemenhub sudah mengajukan empat angkutan perintis di wilayah Banten, yakni jurusan Serang-Sumur via Cemara, Serang-Munjul, Serang-Sawarna dan Lebak-Merak via Muncang.
“Angkutan perintis di empat wilayah ini memang sangat dibutuhkan masyarakat karena daerah tersebut terisolir dan tidak terjamah angkutan umum, sehingga menyulitkan warga untuk bepergian,” ucap Maman. (Adv)