SERANG, TitikNOL – Untuk meningkatkan pengelolaan keuangan lebih baik, Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, terus berupaya memberikan program-program untuk mempermudah pengelolaan keuangan. Salah satunya dengan menerapkan sistem perjalanan dinas berbasis teknologi yang disebut Surat Perintah Perintah Perjalanan Dinas elektronik (e-SPPD).
Hal itu dilakukan untuk mempermudah pelaporan anggaran perjalanan dinas yang diajukan setiap SKPD. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Nandy S Mulya mengatakan, selain untuk mempermudah pelaporan anggaran, sistem e-SPPD juga merupakan tindak lanjut atas rencana aksi KPK dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Jadi dari mata rantai alur keuangan pasti ada usulan dari SKPD, usulannya nanti diverifikasi dan dilihat apakah anggarannya tersedia sesuai dengan rencana dari SKPD yang dituangkan. Kalau ketersediannya ada baru kita bisa terbitkan SPPD-nya,” kata Nandy di sela-sela acara forum Rencana Kerja BPKAD Banten di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Selasa (7/3/2017).
Nandy menambahkan, penerapan e-SPPD cukup mudah diakses setiap SKPD bila ingin melihat alur mekanisme pencairan dan pelaporan anggaran perjalanan dinas. “Dari proses pengajuan hingga penerbitan SPPD, itu mekanismenya ada di kita. Jadi kalau ada pihak ketiga yaitu SKPD mau mencairkan anggaran, ada prosedur administrasi dulu melalui BPKAD," ungkapnya.
Dengan begitu, kata Nandy, sistem menjadi terpadu sehingga memudahkan dalam pelaporan. Bahkan, itu bisa mendeteksi jika ada pihak yang mencoba memainkannya atau berniat untuk menyelewengkan. “Nanti itu akan cukup dipijit seperti touchscreen saja di layar. Berkas juga bisa dilihat dimana kemana. Jadi semua sudah by sistem,” katanya.
Sementara untuk pengeloaan aset, Nandy mengaku sedang terus melakukan pendataan aset. Khusunya yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi tanah. Namun, karena aset tersebut tercatat di masing-masing OPD, maka pihaknya hanya membantu memfasilitasi percepatan sertifikasi nya. “Di sini kita ada 34 sertifikasi itu OPD mana, anggarannya ada dimana, kita bikinnkan MoU dengan BPN, kita failitasi agar lebih mudah,” katanya.
Sementara itu, Sekda Banten Ranta Suharta menilai aset masih menjadi salah satu temuan dalam pemerikasan BPK. Karenanya, ia mewanti-wanti agar setiap OPD bisa melakukan pelaporan secara baik. “Selama itu masih kewajaran saya pikir tidak jadi soal. Dan ini semakin meningkat,” katanya.
Proses pendataan aset ini dilakukan untuk mengerjar target wajar tanpa pengecualian. “Makanya saya selalu tekankan untuk selalu ditingkatkan kinerja SKPD dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan fungsinya,” imbau Ranta. (Adv)