Selasa, 26 November 2024

Sidang Kasus Suap Bank Banten

Akui Terima Uang dari Eli Mulyadi, Muflikhah: Saya Nggak Ngeh Itu Uang Apa

Ilustrasi sidang. (Dok:net)
Ilustrasi sidang. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL – Wakil Ketua DPRD Banten, Muflikhah, mengakui pernah menerima uang dari rekannya sesama anggota DPRD, Eli Mulyadi. Namun, ia mengaku lupa lokasi pemberian uang tersebut, nominalnya dan uang untuk apa.

Muflikhah menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi di sidang dugaan kasus suap pemulusan penyertaan modal untuk PT BGD terkait pembentukan Bank Banten, di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (15/3/2016).

Sidang juga menghadirkan Ketua DPRD Asep Rahmatullah dan Wakil Ketua DPRD Ali Zamroni.‎ Mereka diperdengarkan untuk terdakwa mantan Direktur PT BGD Ricky Tampinongkol.

Muflikhah mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan JPU KPK, Haerudin, soal pernah tidaknya menerima uang dari FL Tri Satriya (tersangka) melalui staf honorer DPRD Eka.

"Saya kebetulan tidak ikut ke Semarang. Kalau untuk ingatan 100 persen saya tidak ingat, tapi saya pernah (terima) dari Pak Eli, enggak tahu uang apa itu. Saya tidak tahu jumlahnya berapa dan dari mana, saya tidak ingat betul di hotel mana," kata politisi PPP ini.

Majelis hakim M Sainal kembali mempertegas uang yang diterima Muflikhah tersebut.

"Berapa itu jumlahnya,?" kata Sainal.

Muflikhah mengaku tidak ingat, karena ada beberapa amplop berisi uang SPPD (surat perintah perjalanan dinas).

"Demi Allah Saya tidak ingat, membuka yang mana, jadi enggak ingat jumlahnya.

Uangnya dari mana setelah saya tanya (Eli) tidak jawab juga," kata Muflikhah.

Kemudian majelis hakim mengkonfrontir keterangan Muflikhah dengan staf honorer Eka, yang juga dihadirkan sebagai saksi. 

"Saya serahkan uangnya langsung Rp 3,5 itu di Aston. Saya serahkan di meja makan," kata Eka.

Namun, Muflikhah kembali mengelak. "Saya mohon maaf kalau Pa Eka yang ngasih, tapi seingat saya dari Pak Eli," katanya.

Termasuk saat jaksa KPK menanyakan pemberian uang di Hotel Imperial, Muflikhah mengaku tidak ingat.

"Saya tidak begitu ingat uang apa. Tapi menurut ajudan saya dan driver saya yang juga diperiksa di KPK, bahwa‎ uang itu disimpan di jok belakang. Kemudian saya tidak ngeh kalau uang itu uang apa, karena ada SPPD saya juga, ada uang harian saya, ada SPPD hari-hari kemarin yang belum diberikan ke saya," katanya.

Baca juga: Sempat Bantah, Ketua DPRD Banten Akhirnya Ngaku Terima Uang Suap

Muflikhah bersikukuh tidak menyangka ada uang di luar uang SPPD.

"Saya sumpah tidak ngeh kalau ada uang di luar uang SPPD," katanya.

Apakah sudah biasa ada uang pendukung seperti itu?  Tanya JPU Haerudin.

"Kalau saya kebetulan rapat anggaran baru masuk ini, yang lainnya tidak," ucapnya. 

Sampai saat ini sidang masih berlangsung. (Kuk/red)

Komentar