Sabtu, 5 April 2025

Sidang Kasus Suap Bank Banten

Di Lantai Delapan, Tri Serahkan Uang Suap ke Eli Mulyadi dan Tb Luay

Suasana sidang kasus suap pendirian Bank Banten yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang. (Foto:TitikNOL)
Suasana sidang kasus suap pendirian Bank Banten yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang. (Foto:TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Anggota DPRD Banten, Tb Luay Sofwani, yang menjadi saksi dalam sidang kasus suap pendirian Bank Banten yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (8/3/2016) mengaku menerima uang dari terdakwa Tri Satya Santosa di lantai delapan salah satu hotel di Semarang.

Diakui Luay kepada majlis hakim, bahwa uang Rp 2,5 juta diterimanya dari Tri di kamar tempat Tri menginap.

"Saya disuruh Pak Tri ke ruangannya di lantai 8, setelah itu langsung dikasih amplop berisi uang Rp 2,5 juta," ujar Luay saat memberikan kesaksian.

Saat ditanya majlis hakim, darimana uang tersebut berasal, Luay mengakui bahwa uang yang diterimanya dari Tri berasal dari PT BGD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Saya tahu uang itu berasal dari PT BGD dan dari TAPD pak hakim," lanjutnya.

Luay pun mengatakan, bahwa saat masuk ke dalam kamar Tri, di dalam kamar sudah ada Tri Satya dan Eli Mulyadi. 

Saksi lainnya yakni Eli Mulyadi, selaku anggota Badan Anggaran DPRD Banten yang dihadirkan dalam sidang tersebut menyatakan hal yang sama.

Eli pun mengakui jika dirinya telah menerima uang dari Tri di dalam kamar Tri Rp2.5 juta. Namun kendati tahu bahwa uang itu berasal dri PT BGD, namun Eli mengelak jika uang tersebut sebagai pemulus pendirian Bank Banten, melainkan hanya untuk oleh-oleh.

"Saya sempat tanya ke Pak Tri darimana dan dijawab dari BGD. Bilangnya sih untuk tambahan oleh-oleh," ujar Eli.

Eli pun mengungkal, selain dirinya dan Luay, ada puluhan amplop lainnya yang rencananya akan dibagikan oleh Tri Satya kepada anggota dewan lainnya yang hadir dalam kunjungan kerja di Semarang.

Pantauan di lokasi, hingga saat ini sidang masih berjalan. Lima orang saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut masih memberikan keterangan. (Red)

Komentar