Jum`at, 4 April 2025

Berkat CCTV Bandit Curas Berhasil Dicokok Polisi

Pelaku curas yang terekam CCTV. (Foto: TitikNOL)
Pelaku curas yang terekam CCTV. (Foto: TitikNOL)

TANGERANG, TitikNOL - Satreskrim Polrestro Tangerang Kota berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) bermodal rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian, Selasa (27/2/2018).

Pelaku berhasil diringkus polisi di wilayah Pondok Cabe, Tangerang Selatan, setelah pelaku berhasil mengambil paksa perhiasan seberat 8 gram yang dikenakan bocah berusia 6 tahun bernama Syafira.

Ketika dikonfirmasi TitikNOL, Kasat Reskrim Polrestro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriadi membenarkan atas penangkapan tersebut.

"Benar, pelaku sudah ditangkap. Silahkan koordinasi dengan Kapolsek Ciledug Kompol Supianto", terang AKBP Deddy Supriadi ketika dikonfirmasi TitikNOL, Selasa (27/2/2018).

Seperti informasi yang berhasil diperoleh TitikNOL menyampaikan, peristiwa terjadi di Jalan Sejahtera Raya No 30 RT 02/ RW 03, Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Senin (26/2/2018) sekitar pukul 15.52 WIB, kemarin.

Korban atas nama Syafira (6) mengalami luka lecet dileher setelah perhiasan seberat 8 gram yang dikenakannya diambil paksa oleh pelaku berinisial R (35) dari atas sepeda motor Honda Beat B 6994 ZMA yang dikendarainya. (Don/TN2).

Komentar