SERANG, TitikNOL - Penjualan obat keras secara bebas di beberapa wilayah di Provinsi Banten, seperti di Kota Serang dan Kabupaten Tangerang, diduga dikelola oleh jaringan tertentu.
Hal tersebut dikatakan kepala Badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) Serang Sukriadi Darma, setelah melakukan razia beberapa kali di wilayah tersebut.
"Ini memang kita menduga ada jaringan, karena hasil penindakan kita bersama-sama dengan polres Tangerang kemarin dengan bidang penindakan itu kita sudah menangkap beberapa toko obat di Tangerang," kata Sukriadi Darma kepada TitikNOL, Serang, Selasa (5/3/2019).
Dirinya mengatakan, dugaan kuat tersebut karena dari beberapa wilayah yang dirazia tim BPOM, modus penjualan dan indentitas alamat para penjaga toko sama.
"Modusnya hampir sama tapi dalam jumlah yang lebih besar tapi modusnya masih dalam TKP yang sama kita dapatkan itu satu daerah tertentu yang mempunyai jaringan yang sudah sering kita lakukan pengamanan dan penindakan. Kita akan sampaikan itu untuk melakukan penindakan sehingga ada efek jera," ujarnya.
Seperti diketahui, dari investigasi yang dilakukan TitikNOL di beberapa toko obat, logo Persatuan Aceh Serantau umumnya terpasang di etalase yang ada di beberapa toko obat di Kota Serang yang kedapatan menjual obat keras.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih melakukan upaya konfirmasi ke Ketua Perkumpulan Aceh Serantau bernama Ahyar. (Lib/TN1)