Rabu, 27 November 2024

Dua Perwira Polres Tangsel Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Petugas gabungan saat melakukan giat operasi. (Foto: TitikNOL)
Petugas gabungan saat melakukan giat operasi. (Foto: TitikNOL)

TANGERANG, TitikNOL - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Muharam Wibisono dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Minggu (17/1/2021).

Pelaporan tersebut dilakukan oleh pemilik tempat hiburan malam (THM) Mbargo, I Gusti Agung Sutan Wijaya, terkait dugaan arogansi dan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas. Tak hanya kapolsek sendiri yang dilaporkan, ada nama lain seperti Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Iptu Agam Tsaani.

Informasi yang berhasil dihimpun TitikNOL, laporan tersebut tertulis dalam surat laporan dengan nomer SPSP2/12/I/2021/BAGYANDUAN, dengan nama pelapor I Gusti Agung Sutan Wijaya.

Dalam laporan itu, pelapor menduga kedua perwira polisi tersebut telah melakukan penghinaan agama dan tempat ibadah saat melakukan operasi saat malam tahun baru lalu.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono saat dikonfirmasi menyampaikan, dalam giat yang dilakukan terkait laporan itu pihaknya telah melakukan sesuai dengan ketentuan.

Muharran menjelaskan, pihaknya saat itu bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kelapa Dua, tengah melakukan operasi pelaksanaan pengawasan dan penindakan ketentraman dan ketertiban umum.

Pelaksanaan operasi itu, kata dia, dilakukan terhadap aktivitas tempat usaha dan aktivitas masyarakat pada saat menyambut pergantian tahun (Tahun Baru 2021) lalu.

"Kita melakukan pengecekan THM yang nekat beroperasi saat malam tahun baru. Kebetulan saat lewat di depan Mbargo ada suara musik, akhirnya kita mencoba masuk dan kita dapati sejumlah orang ada di club malam tersebut," ujar Muharam melalui selulernya.

Kendati begitu, Muharam membantah dirinya melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap tempat ibadah umat hindu dengan tidak melepas sepatu.

Dirinya mengatakan bahwa ia beserta sejumlah anggota yang ikut dalam operasi itu tidak melihat ada tempat ibadah THM Mbargo tersebut karena setiap ruangan seperti room karaoke.

"Tidak ada tempat ibadah, kita sisir semua ruangan yang berbentuk seperti room karaoke, sebagai antisipasi jangan sampai malah ada yang pesta narkoba," jelasnya.

Muharam menyatakan siap memberikan klarifikasi jika nantinya dirinya beserta jajarannya di Polsek Kelapa Dua dipanggil propam terkait dugaan atas Arogansi dan ketidakprofesionalan dirinya dalam menjalankan tugas.

"Ya kita akan berikan penjelasan kepada pihak Propam terkait operasi tersebut. Intinya kami dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kelapa Dua melakukan patroli tempat hiburan malam yang buka pada malam tahun baru sesuai dengan ketentuan yang ada," urainya. (Don/TN1)

Komentar