SERANG, TitikNOL - Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Banten Hasan menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya adalah sang pembuat video 'Sekda Banten Ajak Masyarakat Merampok APBD Banten' Ari Cahyadi.
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Sekda Banten Kurdi Matin di Pengadilan Negeri Serang ini juga menghadirkan saksi lainnya yakni Rafik Rahmat Taufik dan Kamaludin.
Dalam pengakuan Ari Cahyadi ia merekam pertemuan dengan Kurdi Matin ketika menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawian Daerah (BKD) Provinsi Banten sebelum Kurdi Matin dilantik menjadi Sekda Banten pada tanggal 9 Januari 2015 lalu.Ia merekam menggunakan handphone pada 10 Oktober 2014 di kantor BKD Banten.
"Saya rekam melalui handpone, di atas meja ketika percakapan dengan Kurdi Matin. Ketemu di kantor BKD, di ruang rapat, dengan Mulia, Ari Cahyadi, Daeng (jurnalis), Esa, Lela. Beliau (Kurdi Matin) sendiri menerima kami. Tidak ada janji bertemu sebelumnya," katanya dihadapan Majelis Hakim Epiyanto. Selasa (23/2/2016)
Setelah merekam, Video tersebut diberikan kepada Rafik, namun Rafik tidak menyebarkan video tersebut, namun Rafik menyimpan didata laptopnya.
Tiba-tiba, Ari Cahyadi dan Rafik merasa kaget setelah mendapatkan broadcast terkait video yang diunggah ke Youtube oleh akun bernama Nur Aini pada Senin, 5 April 2015 lalu. (Red)