Sabtu, 5 April 2025

Kemungkinan Libatkan Pimpinan, Polda Banten Sebut Ada Pungli di KSOP Banten

Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin usai memberikan keterangan saat ditemui di ruangannya, Selasa (13/12/2016). (Foto: TitikNOL)
Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin usai memberikan keterangan saat ditemui di ruangannya, Selasa (13/12/2016). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Polda Banten masih melakukan pengembangan terkait dugaan pungli yang terjadi di Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten. Pengembangan dilakukan, pasca petugas Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditres Krimsus Polda Banten, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kepada empat pegawai di KSOP Banten.

Dikatakan Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin, kasusnya saat ini tengah dilakukan pengembangan oleh penyidik. Menurut Zaenudin, pengembangan bisa saja mengarah ke pimpinan di lembaga itu.

“Pihak penyidik masih melakukan pendalaman. Pihak penyidik masih terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan kasus ini melibatkan pimpinan,” kata Zaenudin, ditemui di ruangannya, Selasa (13/12/2016).

Baca juga: 4 Petugas Diamankan Polda, Kepala KSOP Merak Bantah Ada Pungli

Zaenudin pun menjelaskan, jika pungli yang dilakukan oleh pegawai di KSOP Banten yakni dengan cara melakukan komunikasi dengan agen atau pemohon dokumen kapal yang sudah menjadi mitra dalam instansi tersebut.

"Dengan mengajukan persyaratan pengurusan dokumen awal sesuai dengan diajukan atau dibutuhkan dan setelah itu terjadi komunikasi antara pemohon dengan oknum petugas marine inspektor. Salah satu contoh dalam pengurusan sertifikasi kapal yang harusnya dibayar sesuai PNBP sebesar Rp175.000 menjadi Rp500.000 per sertifikat, dikalikan 3 orang pejabat KSOP. Jadi total semua yang harus dikeluarkan oleh pemohon atau agen yaitu Rp1.500.000 per sertifikat," beber Zaenudin.

Lanjut Zaenudin, adapun Oknum pejabat KSOP yang diduga menerima uang di luar PNBP atau tanda terima kasih tersebut di antaranya Kasi Sertifikasi berinisial D, Kabid Status Hukum dan Sertifikasi berinisial R dan Kepala KSOP Kelas I Banten berinisial AZ.

"Tempat yang dijadikan transaksi antara Oknum petugas marine dengan pemohon atau agen yaitu di sekitar toilet kantor, area Taman Burung Merak, gedung pitnes dan bilyard dan area parkir depan kantor. Operasi yang mengamankan empat oknum petugas KSOP Kelas I Banten ini," pungkasnya.

Zaenudin pun menyebut empat pegawai di KSOP Banten yang sebelumnya sempat diamankan, yakni HW selaku Marine Inspektor dengan barang bukti Rp1.500.000, RZ selaku penganalisa tarif jasa kepelabuhan dengan barang bukti Rp2.850.000, Aw selaku petugas keselamatan pelayaran dengan barang bukti Rp8.385.400 dan HS jabatan marine inspektor dengan barang bukti Rp500.000.

“Untuk sementara ini empat orang oknum petugas KSOP Banten sedang dilakukan pemeriksaan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.

Menurut Zaenudin, akibat aksinya, oknum yang terlibat dapat diancam Pasal 368 KUHP Jo Pasal 12 (e) Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Undang Undang 31 tahun 1999 tentang Tipikor.

Diberitakan sebelumnya, petugas Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditres Krimsus Polda Banten, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di KSOP Banten. dalam OTT tersebut, petugas dikabarkan mengamankan empat pegawai di lembaga tersebut. (Meghat/red)

Komentar