Senin, 25 November 2024

Kepergok Angkut Miras Oplosan, Pengendara Inova Kabur dari Polisi

Kendaraan mini bus jenis Toyota Inova bernomor polisi B 8655 IT yang membawa minuman keras diamankan di Mapolres Serang. (Foto: TitikNOL)
Kendaraan mini bus jenis Toyota Inova bernomor polisi B 8655 IT yang membawa minuman keras diamankan di Mapolres Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Seorang pengandara Toyota Inova bernomor polisi B 8655 IT, melarikan diri saat dipergoki personel Satuan Sabhara Polres Serang, saat menurunkan minuman keras oplosan di Komplek Cikande Indah, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (3/12/2017).

Belakangan diketahui pengemudi tersebut bernama Weli, yang merupakan warga Kecamatan Cikande. Karena pengemudi melarikan diri, petugas mengamankan kendaraan mini bus tersebut ke Mapolres Serang.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Serang, Kompol Agung Laksono mengatakan, operasi miras ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kalimaya 2017 yang digelar serentak jajaran Polres Serang.

Menurut Kasat, sebelumnya Tim Sabhara akan melakukan operasi pada toko kelontongan milik Jk di komplek perumahan tersebut.

"Informasi dari masyarakat, toko milik Jk ini juga menjual miras," ungkap Kompol Agung Laksono ditemui di kantornya Senin (4/12/2017).

Saat mendatangi toko Jk, petugas Satuan Sabhara memergoki warga yang tengah menurunkan dus-dus dari kendaraan Inova di depan toko Jk. Mengetahui ada mobil patroli datang, pemilik kendaraan yang belakangan diketahui bernama Weli langsung melarikan diri meninggalkan kendaraannya.

"Pemiliknya langsung kabur sambil mengunci mobil pake remote begitu mengetahui ada mobil patroli datang," kata Kabag Ops didampingi Kasat Sabhara, AKP Joko Pituturno.

Dikatakan Agung, karena curiga dus-dus yang sudah diturunkan dari mobil Inova itupun segera dibuka dan ternyata berisi botol air mineral tanpa merk yang berisi cairan berwarna gelap.

Saat tutup botol tersebut dibuka, tercium aroma layaknya miras oplosan. Karena pintu kendaraan terkunci, petugas terpaksa menggunakan kendaraan derek untuk membawa kendaraan Inova tersebut ke Mapolres Serang.

"Sementara yang kami amankan baru 9 dus miras tanpa merk, kalau yang di dalam kendaraan belum diketahui berapa banyak karena pintu terkunci. Kita berharap pemilik kendaraan segera datang ke Mapolres Serang," ungkap Agung seraya mengatakan dari toko Jk diamankan 153 botol miras.

Dalam kesempatan itu, Kompol Agung juga menjelaskan, dalam Operasi Pekat yang dilakukan jajaran Polres Serang sepanjang Minggu (3/12/2017), berhasil diamankan ribuan botol berisi miras berbagai merk. Barang haram hasil operasi ini tak hanya didapat dari toko kelontongan tapi juga dari sejumlah kios jamu.

"Dari jumlah miras hasil Operasi Pekat yang dilakakukan jajaran Polsek dan Satuan Narkoba tidak kurang 2.000 botol miras yang sudah kita amankan," terang Agung seraya mengatakan Operasi Pekat akan terus digelar hingga 10 Desember mendatang. (hr/red)

TAG miras
Komentar