Jum`at, 4 April 2025

Penangkapan Berakhir Maut

Kompolnas Desak Oknum Polres Serang Ditindak Tegas

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Hasibuan. (Dok:net)
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Hasibuan. (Dok:net)

JAKARTA, TitikNOL - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Hasibuan, menanggapi aksi lima oknum anggota Polres Serang yang diduga melakukan penganiayaan hingga  meninggal dunia terhadap warga Ranca Sawah, Taktakan, Kota Serang, Muhammad Iman Tarjuman (48).

Edi mengatakan, Propam Banten harus segera melakukan pemeriksaan terhadap kelima oknum polisi tersebut yang menyebabkan hilangnya nyawa warga Serang tersebut.

"Segera dilakukan pemeriksaan oleh Propam Banten," tegas Edi kepada TitikNol saat dihubungi, Rabu (27/4/2016).

Lanjut Edi, dalam pemeriksaan kepolisian juga harus terbuka agar mengetahui hasil yang objektif. Jika nanti ditemukan kesalahan prosedur maka harus ditindak dengan tegas.

"Jika ada aturan yang dilanggar, maka harus ditindak dengan tegas," ungkapnya.

Baca juga: Keluarga Korban Penganiyaan Oknum Polisi di Serang Harus Tempuh Jalur Hukum

Sebelumnya, tindakkan brutal kembali ditunjukkan oleh oknum anggota Polres Serang. Kali ini lima oknum anggota Polres Serang diduga melakukan penganiayaan terhada warga Ranca Sawah, Taktakan, Kota Serang, Muhammad Iman Tarjuman (48).

Pada Rabu Malam (20/4), sekira pukul 18.30 WIB enam oknum anggota Polres Serang mendatangi kediaman korban dan melakukan penangkapan disertai kekerasan fisik terhadap korban. Korban tewas setelah dilarikan ke Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara, Serang sekira pukul 20.00. WIB. (Bar/red)

Komentar