Minggu, 22 September 2024

Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp2,5 Miliar Mandeg, Anggota Koperasi PT SPIJ Datangi Mapolres Cilegon

Sejumlah anggota koperasi PT SPIJ mendatangi Mapolres Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Sejumlah anggota koperasi PT SPIJ mendatangi Mapolres Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Sejumlah anggota Koperasi Sepindo PT SPIJ mendatangi Mapolres Cilegon, Kamis (14/3/2024).

Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang simpanan anggota koperasi sebesar Rp2,5 miliar yang tak kunjung ada kejelasan.

Catatan TitikNOL, sejumlah anggota koperasi yang diwakili Hikmatul Walid melaporkan Manager Koperasi berinisial M ke Polres Cilegon Februari 2022 lalu.

Tuduhannya terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang simpanan anggota.

"Setelah melapor ke sini (Polres Cilegon) ternyata sudah 1 tahun lebih proses pemeriksaan, bukannya ada kepastian malah semakin bias, tidak jelas," ungkapnya kepada awak media di Mapolres Cilegon, Kamis (14/3/2024).

Walid mengaku sudah pernah menanyakan perkembangan laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut kepada pihak penyidik, namun hingga kini polisi belum juga dapat memberikan kepastian.

Oleh karena itu, ia berharap jika Polres Cilegon dirasa tidak mampu untuk menyelesaikan laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut, lebih baik dilimpahkan ke Polda Banten untuk penanganannya.

"Kalau tidak ada kepastian, saya minta ini dialihkan ke Polda saja penanganannya, kalau memang di sini (Polres Cilegon) tidak mampu," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Samsul Bahri mengungkapkan, tetap akan memproses laporan dengan menjunjung tinggi profesionalitas.

Adapun saat ini dinilai belum ada perkembangan, disebabkan penyidik belum mendapatkan hasil audit keuangan Koperasi Sepindo PT SPIJ.

"Hasil audit belum kami terima berapa audit kerugian yang digelapkan. Ini terkait penggelapan dalam jabatan kan, untuk prosesnya kita harus tahu berapa kerugian yang digelapkan," katanya.

Samsul juga mengaku akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak mulai dari ahli pidana hingga kejaksaan untuk memastikan proses laporan tersebut masih berjalan.

"Kalau misal sudah ada audit, pemeriksaan saksi-saksi cukup, kita naikan ke penyidikan. Kita profesional," ujarnya. (Ardi/TN).

Komentar